Dihantam Truk Kontainer Tanpa Nopol, Bangunan Bando Gapura Selamat Datang Kota Prabumulih, Ambruk
PRABUMULIH – Bangunan bando atau palang gapura ‘Selamat Datang’ kota Prabumulih, yang terletak di sekitar Tugu Air Mancur jalan Jenderal Sudirman Km. 6 Prabumulih, pada Minggu dini hari, (1/9), sekitar pukul 02.00 WIB, ambruk dihantam mobil tronton kontainer tanpa plat nomor kendaraan.
Beruntung, robohnya bangunan bando terbuat dari beton dilapisi plat besi itu tidak memakan korban jiwa. Namun, akibat ambruknya bangunan gapura milik Pemerintah kota Prabumulih ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan tidak bisa dilintasi karena badan jalan tertutup oleh material bangunan yang roboh. Serta badan truk tronton kontainer yang terjepit tidak bisa bergerak tertimpa gelagar beton tepat di tengah jalan dengan kondisi atap kabin bagian depan truk ringsek serta kaca mobil hancur pecah.
Tak sampai di situ, akibat kuatnya hantaman mobil box kontainer jenis tronton itu juga menyebabkan bangunan miniatur nanas dan logo “Prabumulih Jaya” yang berada di sekitar gerbang juga rusak parah.
Pantauan di lapangan, petugas kepolisian (Polres) Prabumulih bersama Dishub Prabumulih langsung turun mengamankan sekitar lokasi kejadian guna melakukan evakuasi kendaraan dan membersihkan material bangunan yang roboh, serta memasang police line selama proses evakuasi.
Petugas juga mengarahkan arus kendaraan untuk melintas lewat jalan Lingkar Timur atau jalan Padat Karya Prabumulih sebagai jalan alternatif.
Dari informasi yang diterima menyebutkan, peristiwa ambruknya bangunan palang gapura ‘Selamat Datang’ milik Pemerintah kota Prabumulih itu bermula saat kendaraan truk tronton jenis kontainer tanpa muatan serta tidak memiliki nomor polisi hanya tulisan “TRJ-61” dan BMB FMS di bagian kanan boks kontainer, dan angka “61” yang dicat merah di bagian belakang itu melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang.
Namun setibanya di lokasi kejadian (TKP) diduga sopir mobil yang diketahui bernama Khafi ini mencoba memaksa melintasi palang (bando) gapura selamat datang, sehingga akhirnya menabrak dan membuat bangunan palang roboh dan menimpa badan kepala kendaraan truk tronton hingga rusak ringsek.
Khafi, sopir mobil kontainer, saat diwawancarai wartawan mengaku dirinya biasa mengangkut batu bara dari lokasi tambang di Lahat menuju Palembang, dan saat kejadian sedang tidak membawa muatan alias kosong. Ia menyebut, saat melintas di jalan meski banyak petugas, namun tidak ada yang menyetopi mobil yang ia kendarai.
Pj Wali kota Prabumulih, H Elman didampingi Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Wibowo SIK, kepada awak media menyampaikan bahwa Pemerintah kota Prabumulih telah mengeluarkan Perwako terkait larangan kendaraan besar melintasi jalan dalam kota Prabumulih.
“Memang ada larangan kita dengan perwako mobil besar melintas tapi kenyataannya masih ada yang melintas dalam kota, artinya mobil ini sudah merusak gapura pemerintah kota Prabumulih, untuk langkah ke depan kita pasti meminta pertanggung jawaban, langkah pertama kita melakukan pembersihan dulu agar aktivitas lalulintas jalan kembali lancar.
Selanjutnya kita menghitung berapa kerugian, dari pemerintah kita sikapi untuk dibangun baru bukan diperbaiki, tadi kita sudah menghubungi perusahaanya MMTR dan sopirnya sudah diamankan pihak Polres,” ungkap Elman.
Terkait kejadian itu, Pj Wali kota Prabumulih mengimbau untuk para pengendara agar tertib lalu lintas, dan menaati aturan yang ada. Dirinya juga berharap kendaraan besar seharusnya melintas di jalan lingkar kota Prabumulih.
“Kita mohon la untuk pengendara angkutan besar untuk tertib kan jalan lingkar sudah bagus, silahkan la lewat jalan lingkar, karena kalo kejadian seperti ini kita khawatir kalau ada korban jiwa,” tandas dia .
Masih di tempat yang sama, Kapolres Prabumulih, AKBP Endo Wibowo menambahkan, bahwa setelah di aporkan masyarakat kejadian pagi tadi sekitar jam 1.30, jajarannya langsung ke lokasi dan pengemudi langsung diamankan Satlantas Polres Prabumulih.
“Pengemudi sudah kita amankan ke Satlantas Polres Prabumulih guna langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan telah berkordinasi dengan penilik atau perusahaan, tadi juga bersama Kadishub melakukan koordinasi akan melakukan penyelidikan atas lakalantas tunggal yang mengakibatkan rusaknya bangunan milik pemerintah. Jalan dalam hal ini Pemerintah kota Prabumulih, dalam hal ini kami akan koordinasikan dengan pihak perusahaan untuk pertanggung jawaban atas kerugian pemkot Prabumulih,” tegas Kapolres.
Disinggung terkait kondisi kendaran yang tidak memiliki plat dan STNk, Kapolres menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan kroscek.
“Didapatkan memang mobil tanpa plat kemudian kita tanyakan kepada sopir memang belum ada STNK dan kita akan melakukan penyelidikan dan kroscek, apakah mobil yang operasional di kabupaten Lahat yang kebetulan melintas di Prabumulih ini statusnya di data korlantas, dan pengakuan sopir mobil digunakan untuk operasional mengangkut batu bara di Lahat kebetulan kosong melintas di kota Prabumulih,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, bangunan gerbang selamat datang yang terbuat dari beton itu dibangun pada tahun 2019 dengan tambahan plat besi pada tahun 2020. Penambahan dilakukan guna mencegah kendaraan bertonase besar masuk melintas ke jalan pusat kota. (*)
Editor: Donni