Crime HistoryHeadlineNusantaraSumatera Utara

Diduga Tempat Prostitusi, Rumah Kos di Perumahan DL. Sitorus Digerebek Polsek Kota Kisaran

Amankan Mucikari Bersama 4 Wanita Pekerja Seks dan 14 Pria

ASAHAN – Polsek Kota Kisaran – Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos-an yang diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan Wanita Pekerja Seks di bawah umur, Senin (14/2).

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam, Aipda Horas P ini dilakukan di sebuah rumah Kos LS, Perumahan DL. Sitorus, Jalan Jendral Ahmad Yani Kel. Kisaran Naga Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar menyampaikan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas masuk ke lokasi dengan berpura-pura sebagai tamu, dan langsung ditawarkan sejumlah para wanita pekerja seks oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS (mami/mucikari)

“Di situ sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks dengan tarif yang ditawarkan mulai dari Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- sekali Short Time di tempat,”kata Kapolsek, Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).

Setelah sepakat dengan harga tarif yang ditawarkan, lanjut Kapolsek, selanjutnya sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu yang melakukan undercover buy (penyamaran, red) sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu yang memakai jasa 2 orang wanita pekerja seks.

“Dalam penggeberekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, di antaranya 1 orang mami, 4 Pekerja Seks, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menerangkan bahwa wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS / mami / mucikari dari para wanita pekerja seks, dan menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjualkan diri.

“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov. NTB, akan diimiing-imingkan dipekerjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang / nongkrong di lokasi tersebut,” terang Kapolsek.

Hingga berita ini dimuat, ke 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (Leodepari)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *