Diduga Tak Memberi Uang Pelicin, Oknum Guru dan Kepala UPTD SDN Tebing Suluh Tahan Surat Rekomendasi Pindah Siswa
Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG – Praktek dugaan pungutan liar atau pungli dilingkungan sekolah kembali terjadi. Kali ini terjadi disebuah Sekolah Dasar Negeri di Tebing Suluh Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dimana oknum guru honorer berinisial Tm dan oknum Kepala UPTD SDN berinisial SF diduga melakukan pungli di sekolah dengan memungut dana sejumlah buku raport hingga buku pelajaran, dan juga dana pengurusan surat pindah siswa sebesar Rp300 ribu.
Praktek adanya dugaan pungli itu diungkap oleh Bad orang tua A (siswa kelas 2) SDN Tebing Suluh tersebut, saat menceritakan keluh kesahnya kepada awak media ini, Selasa (4/2/2020).
“Saya ini mau mindahkan anak saya A (diinisialkan, red) ke SDN 19 Kayuagung, sudah beberapa hari ini saya mengurus berkas kepindahan anak saya, malahan pihak SDN 19 Kayuagung sudah setuju menerima anak saya untuk sekolah di SDN 19 Kayuagung, bahkan Ibu Kepala SDN 19 Kayuagung, SR (inisial) ikut membantu mengurus administrasi lainnya, namun hingga hari ini, Selasa (4/1/2020) anak saya belum bisa pindah sekolah dari SDN Tebing Suluh ke SDN 19 Kayuagung ini,” terangnya.
Dikatakannya, anaknya belum bisa pindah sekolah karena dirinya tidak memberikan uang sejumlah Rp300 ribu yang disebut oleh oknum guru honorer (Tm) dan oknum Kepsek (SF) sebagai uang untuk menebus surat rekomendasi pindah sekolah yang dikeluarkan oleh Kepala SDN Tebing Suluh SF.
“Sehingga surat rekomendasi kepindahan siswa atas nama anak saya hingga kini ditahan oleh oknum Kepala SDN Tebing Suluh (SF). Hal ini kita ketahui saat suami saya AB mendatangi sekolah guna meminta surat rekomendasi pindah anak kami A, oleh oknum Guru Honorer (Tm) melalui telpon Celularnya saat menghubungi SF mengatakan kepada Kepala Sekolah, “bu ini ada wali siswa A mau mengambil surat pindah itu, dijawab oleh oknum Kepsek tersebut, lah ado belum dananyo, kalau belum ado jangan kasihkan suratnyo”, jelas Bad sembari menirukan ucapan oknum guru honorer Tm tersebut.
“Kemudian suami saya bilang agar tidak kesalahan coba telpon Ibu Tm, pas di telp melalui telpon celular, Tm menegaskan bahwa uang Rp300 ribu memang sudah ketentuan, itu untuk mengurus administrasi dan dana transport, kejadian tersebut terjadi pada dua minggu lalu tepatnya, pada Selasa (28/1/2020) atau beberapa hari lalu,” ujarnya, dengan nada kesal ketika menceritakan masalah itu kepada media ini.
Tak sampai disitu, Bad juga menyebut selama anaknya bersekolah, selalu dipinta uang untuk pembelian sejumlah buku pelajaran sekolah hingga buku raport mulai dari harga Rp13 ribuan sampai Rp60 ribuan.
“Sudah satu minggu ini anak saya tidak sekolah, dan atas inisiatif Kepala SDN 19 Kayuagung, Ibu SR, anak kami diperbolehkan sudah bisa masuk dan belajar di SDN 19 Kayuagung, sembari nantinya menunggu surat pindah anak kami ada” tandasnya.
Terkait hal tersebut, oknum Kepala UPTD SDN Tebing Suluh (SF) maupun oknum guru honorer (Tm) hingga kini belum dapat dikonfirmasi.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan OKI, H Muhammad Amin melalui Sekretaris Dinas Pendidikan OKI, Dedi Rusdianto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih atas informasi rekan wartawan, kita akan segera panggil pihak sekolah untuk dikonfirmasi, apakah laporan tersebut benar atau tidaknya laporan ini, ya secepatnya,” tegasnya.
Laporan : Aliaman
Editor : Donni