Crime HistoryHeadlineMura

Diduga Tak Kuat Tahan Birahi, Pelajar SMA Perkosa Pacar Sendiri  

MUSIRAWAS Memiliki hubungan spesial (pacaran) terasa dunia milik berdua, karena api asmara itu membuat hawa nafsu yang tinggi sehingga membuat AA (17), pelajar SMA, diduga tak kuat tahan birahi dan nekat melakukan pemerkosaan terhadap sebut saja Bunga (17), pelajar SMA.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka AA (17) Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura, terjadi dirumah tersangka di Desa Sadu, sekitar pukul 11.56 WIB, Rabu (3/3/2021).

Kejadian bejat itu berawal, saat AA janjian untuk mengajak Bunga bertemu di Simpang Sadu. Setelah bertemu, kemudian AA mengajak Bunga untuk main ke rumah AA, kemudian setelah sampai di dalam rumah AA, memanggil Bunga untuk menghampirinya yang berdiri di depan kamarnya.

Kemudian Bunga langsung menghampiri AA, sesampainya di depan kamar, AA langsung menarik paksa tangan Bunga dan langsung mengunci pintu kamar. Setelah itu, AA langsung mendorong Bunga hingga terjatuh ke kasur dan celana Bunga langsung di buka paksa oleh AA, hingga terjadi aksi pemerkosaan tersebut.

Karena tidak mau melakukan perbuatan itu, Bunga berteriak meminta tolong, tetapi tidak terdengar di karenakan AA menyalahkan speaker musik dengan sangat kencang.

Setelah usai melakukan perbuatan terlarang tersebut, Bunga berhasil keluar dari kamar AA, lalu Bunga pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu guna di proses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, tersangka sudah diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Mura, diantarkan oleh pihak keluarga tersangka, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (6/3/2021) untuk mempertanggungjawab perbuatannya.

“Benar, ada perkara pemerkosaan anak dibawah umur, hanya saja pelakunya sudah ditahan,” Kata Kapolsek BTS Ulu AKP Harun, Minggu (7/3/2021).

Kapolsek menjelaskan, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarganya.

“Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan keluarganya ke Polsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021). Namun, saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara,”pungkasnya.

Laporan : San III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button