MESUJI – Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di kabupaten Mesuji, Lampung, cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah di tahun 2024 sehingga menjadi sorotan masyarakat.
Seperti di Puskesmas Bukoposo kecamatan Way Serdang, Dana Alokasi khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2024 untuk bantuan operasional kesehatan (BOK), yang belakangan disebut diduga syarat penyimpangan.
Bagaimana tidak, dari hasil penelusuran awak media ditemui ada beberapa item penggunaannya diduga sangat janggal karena menelan anggaran sampai ratusan juta rupiah per item dalam waktu setahun.
Di antaranya, misal untuk bidang:
1. Pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan pangan lokal senilai Rp.190,976,000;
2. Penurunan AKI dan AKB dan percepatan perbaikan gizi masyarakat senilai Rp.181,207,000;
3. Upaya deteksi dini, preventif dan respons penyakit senilai Rp.201,300,000;
4. Pemberian insentif UKM senilai Rp.113,290,000;
5. Penyediaan bahan makanan tambahan berbasis pangan lokal bagi ibu hamil kek dan balita gizi kurang senilai Rp.164,412,000,- dan masih banyak lainnya.
Tak ayal elemen masyarakat pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan penggunaan anggaran BOK Kesehatan yang dikelola setiap puskesmas yang ada di kabupaten Mesuji.
“Agar tidak terjadi indikasi penyalahgunaan wewenang dalam menyerap anggaran kesehatan yang digelontorkan kementerian kesehatan yang menelan miliaran rupiah setiap tahunnya.
Dengan demikian diminta kepada APH segera turun ke lapangan untuk mengaudit anggaran BOK Kesehatan yang dikelola disetiap puskesmas di Mesuji, yang diduga menjadi ajang bancakan oleh para oknum pengelola di setiap puskesmas,” sebut salah satu warga, yang minta namanya tidak ditulis kepada media ini.
Terpisah, Kepala Puskesmas Bukoposo, dr Harizal hasni yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten Mesuji berkilah mengenai penyerapan anggaran BOK Kesehatan tersebut. Dikatakannya, semua Item sudah diterapkan sesuai dengan regulasi dan juknisnya.
“Semua anggaran yang ada di berbagai item BOK kesehatan yang kami kelola selama tahun 2024 sudah dijalankan sesuai SOP serta petunjuk teknis,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai penerapan dalam pelaksanaan BOK, apakah sudah terserap semua sesuai dengan aturan yang ada, dijelaskannya sudah sesuai SOP.
“Insya Allah, sudah sesuai kita terapkan, tapi kalau terserap semua anggarannya ya mudah-mudahan, tapi namanya kerjaan gak mungkin sempurna,” pungkasnya. (Hry/*)
Editor: Donni
