Sumateranews.co.id, LAHAT- Polemik tentang keberadaan proyek aspirasi dewan di Lahat hingga kini belum usai juga. Karena belum adanya tanggapan, baik dari Pemkab maupun DPRD Lahat, maka Aliansi LSM Peduli Lahat segera berangkat malam ini (Selasa malam, 8/8) menuju Palembang guna menggelar aksi damai pada Kamis (10/8) nanti di Kejati Sumsel sekaligus melaporkan dugaan penyelewengan atas proyek yang dimaksud ke Polda Sumsel, agar dapat diusut sebagaimana hukum yang berlaku.
Khusus untuk proyek, Presiden RI telah menuangkannya ke dalam keppres No 80 tahun 2003 yang berbunyi setiap pembangunan yang dianggarkan melalui dana APBD, APBN harus terbuka dan tansparan.
Tampaknya harapan Presiden tersebut tak berlaku bagi beberapa proyek di Lahat tahun 2017 ini. Sebab diduga proyek APBD terutama paket paket pekerjaan langsung (PL) dijadikan paket proyek Aspirasi Anggota dewan yang dikerjakan diduga asal jadi dan mengelabui masyarakat.
Hal ini terbukti dari pemantauan Aliansi LSM Peduli Lahat di lapangan. Ada proyek yang berlokasi di Dusun IV Desa Indikat Ilir Kecamatan Gumai Talang dan Desa Pagar Sari Kecamatan Kota Lahat, dimana pekerjaan aspirasi dewan yang dianggarkan APBD tahun 2017 senilai Rp 194 juta dengan jenis pembangunan spal sepanjang 150 meter dikerjakan, namun tidak diketahui berapa nilai dan PT apa yang mengerjakan proyek tersebut. Sebab tidak ada pemberitahuan alias tak memiliki papan merk.
Salah satu anggota Aliansi LSM Peduli lahat Sukli mengatakan dari hasil survei lapangan kegiatan paket proyek Aspirasi Anggota Dewan baik didalam kota lahat maupun luar kota / kecamatan kecamatan rata-rata semuanya melanggar Keppres No 80 Tahun 2003. ‘’Dimana dalam pengerjaan tidak ada papan pengumuman bahwasannya itu paket APBD yang menggunakan uang rakyat. Masalah inilah yang akan kami laporkan ke Kejati dan Polda Sumsel,’’ tandasnya, Selasa (8/8).
Laporan : Novita/Idham
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre