Diduga Melanggar Prokes dan Salahi Izin, Warga Desak Aparat Penegak Hukum Tutup Café Dekat Masjid di Desa Tumpatan Nibung
DELI SERDANG – Respon cepat dilakukan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, usai menerima informasi keresahan masyarakat terkait keberadaan sebuah café yang berada dekat dengan lokasi masjid di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumut.
“Makasih, akan kami selidiki kebenaran laporan bapak di lapangan ya,” tulis Kombes Pol Yemi singkat lewat nomor WhatsApp pribadinya, Sabtu (20/02/2021).
Namun sayang, razia gabungan yang dilaksanakan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), yang dipimpin Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu SH tidak mendapati pengunjung yang biasanya ramai, karena diduga razia tersebut bocor.
“Jika masalah perizinan boleh langsung tanyakan saja di kecamatan,” jawab Kapolsek Batang Kuis, singkat ketika dikonfirmasi terkat dugaan izin café yang tidak sesuai.
Sebelumnya, warga Desa Tumpatan Nibung, Batang Kuis mengaku resah dengan aktivitas café yang beroperasi di tengah pemukiman dan berjarak hanya sekitar 150 meter dari bangunan masjid di desa tersebut.
Keresahan warga kian bertambah menyusul akan dilaksanakannya kejuaraan MTQ tingkat Kabupaten Deli Serdang yang akan digelar tak jauh dari Desa Tumpatan Nibung. Sehingga warga meminta café tersebut ditutup.
“Sebenarnya sudah sejak lama kami ingin cafe itu ditutup. Selain meresahkan, kami merasa tertipu dengan pengelola. Pasalnya dulu ketika cafe itu dibuka. Izin mereka adalah kolam pancing Live music, kolam pancing sekarang hanya jadi hiasan. Sering juga terjadi keributan. Mereka jelas-jelas melanggar protokol kesehatan, padahal Cafe tersebut ramai bang, tidak hanya malam minggu yang ramai malam-malam biasa juga padat pengunjung mereka bisa buka sampai jam 3 pagi. Sepertinya pemilik cafe itu kuat pemback up-nya bang,” sebut salah satu warga, yang tidak mau dibuka identitasnya, kepada rombongan awak media, Sabtu (20/02) kemarin.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya. Warga yang juga tak ingin disebutkan namanya ini mengatakan, berbagai cara sudah dilakukan warga. Namun café itu tetap beroperasi.
“Kami juga sudah berdemo tapi tidak digubris si pengelola. Bahkan kami yang melakukan demo mau dilaporkan. Di cafe itu keributan sesama pengunjung sering terjadi di dalam cafe bahkan sampai keluar cafe. Ya kami takut karena keributan itu sendiri antar kelompok. Dulu sudah pernah ditertibkan terkait prokes. Tapi dibuka lagi bahkan sampai saat ini pengunjung dari mana-mana datang dengan tidak menggunakan masker. Dan mereka seperti kebal terhadap Corona bang. Kami takut salah satu pengunjung yang terkena Covid datang ke cafe itu bang. Habislah kami satu per satu yang ada di desa ini bang.
Sampai kapan kami seperti ini,” kesalnya, seraya meminta aparat penegak hukum dapat bertindak tegas.
“Cafe tersebut hanya berjarak 150 meter dari masjid, bahkan nantinya di Pesantren Mawaridusalam yang berjarak kurang lebih 2 km akan dilaksanakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Kabupaten Deli Serdang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 26 Februari 2021 di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis,” ungkapnya.
Laporan : Didi III Editor : Donni