Crime HistoryHeadlineKasus & PeristiwaLampung

Diduga Dendam, Oknum Juru Sita Pengadilan “Mengamuk” dan Serang Panitera Muda Pidana PN Menggala dengan Pedang Samurai

TULANG BAWANG – Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Ismono (38), nyaris menjadi korban penyerangan oleh rekannya sendiri, yakni YD. Pelaku, yang diketahui menjabat sebagai Juru Sita PN ini mengamuk dan menyerang korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis samurai.

Beruntung korban, saat penyerangan itu terjadi berhasil menghindar dan diselamatkan oleh rekan sekantornya yang lain, dan hanya menderita luka sabetan samurai pada bagian lutut kaki sebelah kiri.

Peristiwa penyerangan yang terjadi di depan kantor Pengadilan Negeri Menggala, Jalan Cemara, Komplek Pemda Kabupaten Tulangbawang, pada Selasa (14/09/2021) lalu, itu kini sudah ditangani petugas gabungan Polres Tulang Bawang dan Polsek Menggala. Tersangka YD pun saat ini sudah berhasil diamankan dan ditahan di Polres Tulang Bawang.

Dari informasi yang diterima menyebutkan, korban yang menjabat sebagai Panitera Muda Pidana PN Menggala itu mengaku mendapat penyerangan dari YD oknum Juru Sita Pengganti PN Menggala secara membabi buta dengan sebilah senjata tajam jenis samurai.

“Pelaku (YD) menyerang saya dengan pedang samurai, hingga saya mengalami luka di kaki kiri, untung saja saya sempat mengelak kalau tidak saya juga tidak tahu sekarang bakalan jadi seperti apa,” ungkap Ismono, Selasa (21/09/2021).

Dijelaskan Ismono, sebelum kejadian, dirinya mengaku menerima ancaman dan cacian lewat telpon dari pelaku pada pukul 16.17 WIB. Saat itu, pelaku mengancam akan mendatangi korban ke ruang kerjanya dan menantang mengajak duel.

“Selang beberapa saat kemudian, tepatnya pada pukul 16.28 di hari yang sama pelaku kembali menelpon saya dengan mengatakan dia menunggu di depan kantor, pada saat itu saya pun datang menghampiri dia berniat untuk mengklarifikasi penyebab kemarahannya, namun setiba di depan pada pukul 16.30 Wib pelaku langsung mengambil sebilah pedang samurai dari dalam mobil dan membabi buta menyerang saya,” kenang Ismono.

Atas kejadian itu, lanjut Ismono, sebelumnya pihaknya telah melapor ke Mapolsek setempat pada Selasa malam dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-20/IX/2021/Polda Lampung/Tes Tuba/Sek Menggala untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Alhamdulillah, saat ini pelaku sudah ditahan polisi untuk ditindak lebih jauh, saya berharap pihak kepolisian untuk menindak sesuai dengan prosedur yang ada supaya pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal atas kejadian tersebut,” harapnya.

Sementara, Abdilah Kanit Reskrim Polsek Menggala, saat dihubungi melalui telpon mengatakan jika pelaku saat ini sudah diamankan guna diproses lebih jauh.

“Kalau tersangka sudah kita tahan untuk penyidikan lebih jauh, sekarang sudah ditahan di Polres tuba, kalau untuk proses penyidikan di Polsek tapi pelaku ditahan di Polres Tulangbawang,” Jelas Kanit Reskrim. (Hry)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button