Crime HistoryHeadlineKasus & PeristiwaSumatera Utara

Diduga Dendam, 2 Warga Kisaran Barat Keroyok dan Tusuk Paha Temannya Hingga Tewas

ASAHAN – MS (42) warga Jalan Wahidin Lk. I Kel. Tegal Sari, dan DHS (40) warga Jalan Akasia blok III Lk. II Kel. Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (3/05/2021) malam, sekira pukul 22.30 WIB terpaksa diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan.

Keduanya ditangkap, usai melakukan penggeroyokan dan penganiayaan terhadap Bardansyah Damanik alias Tomi (42), warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kec. Kota Kisaran Barat. Akibat kejadian itu menyebabkan korban tewas, setelah sempat mengalami pendarahan usai ditusuk pelaku pada bagian paha sebelah kiri kaki korban.

Informasi yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Abdi Setia Bhakti (Kompleks Graha), Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Senin (3/05/2021) sekira pukul 20.30 Wib ini diduga dipicu dendam lama antara salah satu pelaku yakni, MS (pelaku) dengan korban.

“Benar, jadi menurut keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku ada dendam lama terhadap korban dan saat pelaku dan korban bertemu di simpang KFC Kisaran, keduanya sempat saling memaki. Aksi itu berbuntut panjang, pelaku MS pergi mengajak DHS untuk mencari korban di Simpang KFC. Namun kedua pelaku tidak berhasil menemui korban, karena ternyata ia telah mendatangi dan merusak warung tuak milik pelaku MS di Kompleks Graha, sehingga terjadilah perkelahian,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M. Ramadani yang diwakili oleh Kasubbag Humas, Iptu M. Pakpahan, di lokasi kejadian (TKP).

Pakpahan juga menyebutkan, pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku tak lama atau sekitar 2 jam dari kejadian.

Dijelaskan M Pakpahan, perkelahian kedua pelaku dengan korban berlangsung sengit dan sempat menggegerkan warga komplek. Diduga karena tak seimbang, menyebabkan korban terjatuh usai terkena serangan pukulan sebatang kayu yang dilayangkan pelaku MS.

Namun korban kembali bangkit dan berusaha melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau yang dia selipkan di pinggangnya dan langsung diarahkannya ke tubuh MS. Tetapi pelaku MS berhasil menghindar dan menangkap pisau tersebut kemudian dia arahkan ke paha kiri korban sehingga mengalami luka serius yang cukup dalam, dan menyebabkan korban mengalami pendarahan dan meninggal dunia, saat diperjalanan hendak menuju RSU Haji Abdul Manan Simatupang. Korban tewas diduga karena kehabisan darah.

“Melihat korban sudah berlumuran darah salah seorang teman korban melarikan korban ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang, namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan,” jelas Pakpahan.

Dia menambahkan, usai mendapatkan laporan itu, Kasat Reskrim AKP Ramadani bersama Kanit Jatanras dan anggota langsung pergi ke RSU HAMS Kisaran dan melalukan olah TKP.

“Kedua pelaku langsung berhasil diringkus tak lama dari kejadian, kini keduanya sudah ditahan Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya.

Laporan : CN III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button