Crime HistoryHeadlineMurataraSumsel

Diduga Cabuli Santri, Ustadz ZK Diamankan

Sumateranews.co.id, MURATARA- Sudah sepatutnya seseorang yang bergelar Ustadz memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada para santrinya. Jika si Ustadz justru berbuat asusila, maka petugas pun langsung mengamankannya.
Perbuatan asusila yang dimaksud diduga telah dilakukan oleh Ustadz ZK, salah satu pengajar di Pondok Pesantren AT Tauhid Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Tidak tanggung-tanggung, perbuatan amoral tersebut diduga telah dilakukan sang ustadz terhadap 5 santriwatinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (2/10) bahwa Ustadz ZK melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada kelima santriwatinya berkali-kali dengan cara memanggil korban ke ruangan. Lalu si santri diancam jika ingin naik kelas harus mau dipegang-pegang olehnya.

Perbuatan tak terpuji sang Ustadz Cabul ini terkuak setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Sontak keluarga korban tak terima atas perbuatan Uztadz tersebut dan melaporkan kejadian ini ke pihak polisi.

Keluarga korban awalnya melapor ke pemerintah desa kemudian Ustadz ZK dibawa ke Mapolsek Rupit untuk dimintai keterangan terkait pencabulan yang dilakukannya.

“Dia memanggil saya ke salah satu ruangan, pas masuk dia mengunci pintu. Katanya kalau saya ingin naik kelas saya harus mau dipegang-pegang tubuh saya oleh Pak Ustadz,” aku salah satu korban, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya).

Parahnya lagi, Ustadz ZK ini berulang-ulang melancarkan perbuatan tercela ini kepada santriwatinya. Karena dirinya menganggap kondisi aman dan korban tak banyak bicara, ada yang dua kali, bahkan lebih dari dua kali pun ada.

Ustadz meraba raba area-area sensitif para korbannya, karena takut maka korban tak berani bercerita terkait perbuatannya.

Salah satu korban lainnya, sebut saja Dewi usai melapor ke Polsek Rupit, langsung berangkat menuju Kota Lubuklinggau untuk melakukan visum.

Kini sang Ustadz ZK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Rupit untuk mendalmi kasus pencabulan tersebut.

Terpisah, Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rupit, AKP Yulkifli saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencabulan dan tengah melakukan pengembangan kasus.

Berdasarkan pengakuan Ustad ZK di hadapan penyidik, dirinya melakukan aksinya tersebut saat korban pertama sedang sakit lalu dirinya menawarkan korban untuk beristirahat di rumahnya.

Melihat kondisi rumah sepi karena sang istri sedang pergi, munculah pemikirannya mendekati korban dengan modus menanyakan keadaan korban.

“Pelaku ini awalnya menanyakan keadaan korban, dengan memanfaatkan kondisi rumah yang kosong pelaku langsung meraba tubuh korban hingga ke alat vitalnya,” terang Kapolsek.

Lanjutnya, tak berhenti di situ saja kedua korban lainnya di tempat yang sama saat tidur di rumah pelaku, karena ada kesempatan pelaku juga mencabuli keduanya.

“Pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Koordinator TP2A Kabupaten Muratara sebagai PATBM Provinsi Sumsel Rudi Hartono mengatakan, dari TP2A siap memberikan pendampingan untuk korban. ‘’Baik itu bantuan secarah psikolog, medis, dan maupun bantuan hukum. Dengan adanya kejadian seperti ini, masyarakat harus lebih berhati-hati dan mewaspadai karena tindak kejahatan itu bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja, dan pelakunya siapa saja,” tandasnya, Selasa (3/810).

Laporan : Donna Apriliansyah
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button