Diduga BU, Petani Ini Nekat Hendak Memperkosa Adik Iparnya di Kebun


3 Tahun Sembunyi di Balik Bukit, Lampung Barat
OKU – Setelah sempat kabur dan buron selama sekitar 3 tahun, usai melakukan percobaan perkosaan terhadap adik iparnya sendiri, akhirnya Su (47), berhasil dibekuk oleh Jajaran Polsek Lengkiti, Polres OKU, Rabu (14/10). Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU ini berhasil ditangkap di daerah Balik Bukit, Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Tersangka sempat memberikan perlawanan saat hendak ditangkap, namun berkat kesigapan petugas Polsek Lengkiti dibantu personil Polsek Balik Bukit, pelaku akhirnya ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolsek Lengkiti, Polres OKU.
Dari keterangan petugas, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap Polisi berdasarkan laporan korban, FY (32), ibu rumah tangga, warga Desa Sukaraja, Dusun ll, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, dengan LP-B/12/IX/2019/SUMSEL / OKU / SEK LKT, tanggal 29 September 2017.
Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kapolsek Lengkiti AKP Bastari melalui Kasubbag Humas Polres OKU, AKP Mardinursal menjelaskan, bahwa kejadian pencabulan dan percobaan perkosaaan tersebut terjadi tepatnya pada Kamis tanggal 28 September 2017, sekira jam 10.30 Wib.
“Kronologis kejadiannya, berawal saat pelaku yang merupakan kakak Ipar korban melakukan Pencabulan dengan cara mendatangi kebun korban. Ketika mengetahui korban sedang sendirian di pondok, pelaku melancarkan aksinya dengan cara membekap dari belakang sembari meremas payudara dan menciumi pipi korban,” ujar AKP Mardinursal.
Dikatakannya, sambil mencoba melucuti pakaian korban pelaku berusaha memaksa mengajak korban berhubungan intim. Namun hal itu ditolak korban dengan cara berteriak meminta pertolongan, hingga membuat pelaku panik dan kabur dengan meninggalkan sanjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam dan malu serta menderita luka pada wajah.
“Setelah melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui tempat persembunyian, pelaku selama dalam pelariannya berada di daerah Balik Bukit Lampung Barat. Akhirnya, setelah tim unit Reskrim Polsek Lengkiti melakukan koordinasi dengan Polsek Balik Bukit, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan meski sempat melakukan perlawanan,” tutup Kasubbag Humas Polres OKU ini.
Laporan : Amelia III Editor : Donni