HeadlineLampungSecond Headline

Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun 2019 di Desa Pagar Gading

Sumateranews.co.id, LAMPUNG-  Kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikucurkan ke seluruh desa di Indonesia diperuntukkan untuk pembangunan.

Sama halnya seperti yang terkucur di Desa Pagar Gading  Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara. Di sana terpantau awak media pembangunan drainase (siring pasang) dengan total diameter yang  diketahui  panjang 1.270 meter sebagaimana papan informasi di lokasi bangunan. Namun, pembangunannya diduga adanya mark up, Senin (29/07/2019).

Pembuatan baru drainase (siring pasang) tersebut terlihat jelas adanya dugaan penyimpangan terhadap bangunan yang kini sedang dalam proses. Pasalnya lebar bibir drainase tersebut  semestinya sama dengan bagian dasar atau pondasi, tetapi hanya bagian atasnya saja yang ditutupi  dengan adukan semen agar tidak terlihat adanya kecurangan. Sehingga terindikasi tidak mencukupi lebar sesuai dengan yang di rencana anggaran pembangunan (RAP).

Dikonfirmasi melalui via hp, Sodikin Ali selaku Pj Kepala Desa Pagar Gading mengatakan bahwa pembangunan drainase tersebut pagu anggarannya Rp 321.593.000. ‘’Hal itu sebagaimana papan informasi yang ada di lokasi dan dalam pembangunan sudah sesuai dengan RAP,” tegasnya.

 

Laporan          : Apriyadi

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button