Diduga Ada Indikasi Korupsi DD Karang Rejo
Sumateranews.co.id, LAMPUNG- Dana Desa adalah uang rakyat yang disalurkan pemerintah melalui program Dana Desa sejak pertama kali direalisasikan pada tahun 2015.
Lain halnya dengan Desa Karang Rejo Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin Zubaidi selaku kepala desa tersebut.
Dilihat dari segi pembangunannya berupa drainase saat diambil gambar diduga kuat adanya dugaan alias indikasi korupsi di desa tersebut.
Berapa kali pihak media mendatangi kediaman kepala desa untuk mengonfirmasi kegiatan pembangunan tersebut, tapi tidak pernah berhasil. Sementara bendahara desa maupun TPK (Tim Pelaksana Kerja) Desa Karang Rejo yang ditemui juga enggan memberikan keterangan secara gamblang. ‘’Nantilah kami perbaiki,’’ jawab si petugas TPK tersebut dengan singkatnya.
Sementara Kades Zubaidi yang kembali dihubungi melalui no hp 08xxxxxxxxxx tapi tidak aktif.
Terkait hal itu, Ketua LSM Reformasi Lampura membenarkan adanya dugaan korupsi DD di Desa Karang Rejo tersebut. ‘’Hal itu berdasarkan hasil temuan tim investigasi kami di lapangan,’’ tegas Nopri, Ketua LSM yang dimaksud.
Karena itu, Nopri berharap kepada penegak hukum agar dapat turun langsung ke lokasi pekerjaan tersebut guna menindaklanjuti hasil temuan tim investigasinya.
Dan sampai berita ini ditayangkan, kepala desa Karang Rejo Zubaidi masih tidak dapat dihubungi.
Laporan : Apriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali