Crime HistoryHeadlineLampungSecond Headline

Diduga Ada Indikasi Korupsi DD Karang Rejo

Sumateranews.co.id, LAMPUNG- Dana Desa adalah uang rakyat yang disalurkan pemerintah melalui program Dana Desa  sejak pertama kali direalisasikan pada tahun 2015.

Lain halnya dengan Desa Karang Rejo Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin Zubaidi  selaku kepala desa tersebut.

Dilihat dari segi pembangunannya berupa drainase saat diambil gambar  diduga kuat adanya dugaan alias indikasi korupsi di desa tersebut.

Berapa kali pihak media mendatangi kediaman kepala desa untuk mengonfirmasi kegiatan pembangunan tersebut, tapi tidak pernah berhasil. Sementara bendahara desa maupun TPK (Tim Pelaksana Kerja) Desa Karang Rejo yang ditemui juga enggan memberikan keterangan secara gamblang. ‘’Nantilah kami perbaiki,’’ jawab si petugas TPK  tersebut dengan singkatnya.

Sementara Kades Zubaidi yang kembali dihubungi melalui no hp 08xxxxxxxxxx tapi tidak aktif.

Terkait hal itu, Ketua LSM Reformasi Lampura membenarkan adanya dugaan korupsi DD di  Desa Karang Rejo tersebut.  ‘’Hal itu berdasarkan hasil temuan tim investigasi kami di lapangan,’’ tegas Nopri, Ketua LSM yang dimaksud.

Karena itu, Nopri berharap kepada penegak hukum agar dapat turun langsung ke lokasi pekerjaan tersebut guna menindaklanjuti hasil temuan tim investigasinya.

Dan sampai berita ini ditayangkan, kepala desa Karang Rejo Zubaidi masih tidak dapat dihubungi.

Laporan          : Apriyadi

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button