Didemo Massa SPM Sumsel, DPRD OI: Kita dapat Semua Berita Itu, Makanya Sudah Kita Singgung Permasalahan Ini
Kawal Kasus Dugaan Malapraktik Hemodialisis di RSUD OI
OGAN ILIR – Massa dari SPM Sumsel, Kamis (29/8), akhirnya mendatangi gedung DPRD kabupaten Ogan Ilir (OI). Massa menuntut DPRD OI, untuk menuntaskan kasus dugaan Malapraktik Hemodialisis (Cuci Darah) di RSUD Ogan Ilir.
Aksi demo tersebut awalnya dilakukan di dua titik, pertama di RSUD OI. Namun, karena tidak diperbolehkan aparat lantaran takut mengganggu pasien yang ada di RSUD, akhirnya langsung melakukan unjuk rasa di DPRD OI.
Namun lagi-lagi, aksi massa yang mendapat kawalan pengamanan pihak Kepolisian (Polres Ogan Ilir) ini disayangkan tidak dihadiri pihak RSUD Ogan Ilir.
“Sangat disayangkan pihak RSUD OI, yang memiliki kasus tersebut tidak hadir untuk memberikan keterangan yang sebenarnya, apa yang terjadi terkait dugaan malapraktik pada pelayanan HD (Hemodialisis) tersebut,” tandas Yovi, selaku koordinator aksi, saat diwawancarai awak media, usai mengikuti aksi.
Yovi mengaku, pihaknya tetap akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Walaupun tidak dihadiri pihak management RSUD ini, kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas dan disampaikan ke Publik, jika kasus ini tidak tuntas dan Direktur RSUD masih akan membuka kembali pelayanan HD, kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi,” tegas Yovi.
Yovi melanjutkan, meminta Pemerintah kabupaten Ogan Ilir dalam hal ini Bupati Panca untuk segera turun tangan menuntaskan kasus ini, jangan sampai berlarut larut apalagi sengaja tidak diselesaikan, ini menyangkut nyawa manusia, gimana kalau hal tersebut terjadi pada keluarga kita,” tegas Yovi.
Sementara, kepada DPRD OI, Yovi menjelaskan, pihaknya meminta DPRD OI untuk segera memanggil Direktur dan Management RSUD OI guna menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, termasuk terkait peralatan HD yang digunakan.
“Harus dijelaskan dengan sejelas jelasnya, mulai dari pergantian alat sampai ke izin kemenkes, apakah ada izin Kemenkes penggunaan alat yang baru tersebut,” ujar Yovi.
“Kami percayakan itu kepada DPRD OI, untuk mengupas kasus yang ada di RSUD OI dan segera membentuk Tim Independen berisi para ahli Hemodialisis, agar keterpurukan pelayanan HD RSUD OI cepat terselesaikan dan disampaikan ke publik,” ungkap Yovi Meitaha yang mengkoordinir demo tersebut.”
Sementara, Ahmad Safei selaku Wakil Ketua DPDR OI, saat menemui para pendemo mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan perihal demo tersebut kepada Direktur RSUD OI.
“Terkait demo ini sudah disampaikan langsung, direktur itu oleh karena ini rapat anggaran penjelasan singkat katonyo ini, memang ado sakit bawaan. Nah jadikan maksud ku pihak keluarga korban itu hadir,” terang Ahmad Safei.
Ahmad kembali menjelaskan, dirinya mendapat isu bahwa pelayanan HD ditutup. “Ditutup kata dia kemaren makanya kita klarifikasi,” imbuh dia.
“Nah hari ini kami rapat banggar, nanti langsung ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD OI, oleh karenanya kami juga gerah membaca di berita. Kita mau meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat ogan ilir, tapi nyatanya ada korban,” sebut Ahmad.
Masih disampaikan dia, bahwa dirinya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan perwakilan RS.
“Memang aku komunikasi karena ada agenda dengan Komisi IV untuk memanggil mereka guna klarifikasi masalah penutupan pelayanan cuci darah (hemodialisis) itu sekaligus membahas masalah ada tiga korban tersebut.
Kita sudah dapat semua berita itu, makanya kemarin sudah kita singgung permasalahan tersebut,” urai Ahmad.
Yang jelas kita pengen jelas apa penyebabnya, kalau memang penyebabnya oleh penyakit selain ginjal, penyakit apa. Dan kalau alat penyebabnya, artinya alat itu tidak layak digunakan,” papar dia.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, sebagai bentuk evaluasi, Direktur harus bertanggungjawab untuk operasional Rumah Sakit.
“Direktur itu penanggungjawab operasional, ditunjuk sebagai direktur untuk bertanggung jawab semua apa yang ada di RSUD OI,” tegas dia, seraya meminta para wakil rakyat tersebut untuk segera menuntaskan kasus ini.
“Kita akan cari akar penyebab tiga pasien tersebut sampai meninggal dunia.
Apapun hasil rapat kita nanti, akan kita rekomendasikan kepada Pak Bupati dan hak preogratif untuk mengganti, itukan hak bupati, tapi DPRD akan merekomendasikan apa yang jadi temuan.
Tapi untuk sekarang ini, Bupati tidak boleh untuk mengganti pejabat tersebut karena terkait aturan. (SMSI OI)
Editor: Donni