Diam-diam Penyidik Kejari Muara Enim Lakukan Pulbaket Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Olahraga Desa Tapus

MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim, akhirnya memberikan keterangan terkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan pembangunan proyek Gedung Pemuda Panggung dan Tribun di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Bahkan diam-diam, pihak penyidik Kejari Muara Enim kini tengah melaksanakan pengumpulan data paket (Pulpaket) dan tinggal sedikit lagi selesai.
“Ya, laporan telah diterima dan tinggal Pra Ekpose di internal kami atau Tim Kejari Muara Enim,” tegas Kepala Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo, S.H., dilansir dari media Kabarserasan.com, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/5/2021) .
Menurut Irfan, dalam hal terkait penegakan hukum di Bumi Serasan Sekundang, pihaknya lebih mengedepankan sistem pencegahan dibarengi penindakan yang berkualitas dan pencegahan yang efektif.
Adapun terkait adanya dugaan penyimpangan pembangunan proyek gedung olah raga dan tribun yang dilaporkan masyarakat tersebut, yakni Biaya Anggaran APBD tahun Anggaran 2019, dengan Nilai Pagu sebesar Rp.450.000.000 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) sesuai dengan kontraknya, dan dikerjakan oleh CV. DIVA ABADI yang beralamat JL. H. SANUSI NO. 3267 RT 028 RW. 006 Kel.Suka Bangun Sukarame, Palembang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 436.105.000,00,- (Empat Ratus Tiga Puluh Enam Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Namun dalam pelaksanaannya, Proyek tersebut diduga banyak ditemukan kejanggalan dan Penyimpangan serta proyek tersebut kini tengah mandek sehingga dinilai mubazir.
“Ya, kami selaku masyarakat Muara Enim telah melayangkan surat laporan kepihak Kejari Muara Enim pertanggal 3 Maret 2021 lalu dengan temuan kejanggalan anggaran proyek yang kami nilai ada penyimpangan,” ujar ID dan MT pada awak media, saat mempertanyakan laporannya kepihak Kejari Muara Enim, pada Selasa (25/5/2021).
“Kondisi proyek anggaran tahun 2019 lingkungan Dispora Muara Enim itu kita pantau dan kita kroscek dilapangan tidak rampung dan terbengkalai makanya kami selaku aktivis peduli atas penyelamatan uang negara itu yang kami nilai dam kami desak agar penegak hukum dapat tegas memanggil pihak yang diduga kuat terlibat pada pelaksanaan proyek APBD tersebut,” pungkas keduanya. (*)
Laporan : Anil III Editor : Donni