Crime HistoryHeadlinePalembang

Diam-Diam, Penghina Ibu Negara Dibekuk

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Annas Effendi selaku ketua RT tempat tinggal Dodik Ikhwanto mahasiswa yang diciduk Polisi karena ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengaku tidak ada pemberitahuan saat penangkapan. Padahal, menurutnya kakak kandung Dodik merupakan anggota kepolisian dan keluarganya dikenal sebagai warga yang aktif di kalangan komplek.

“Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan sama sekali saat penangkapan tadi malam, dia anak Haji Juremi dan saya juga kaget dengar kabar kalau dia ditangkap Polisi. Padahal kakak sulungnya juga anggota Polisi yang dinas di daerah Sumsel,” ujar Annas saat ditemui di rumahnya Komplek Perumahan Semen Baturaja Palembang, Selasa (12/9/2017).

Untuk memastikan hal itu, Annas membuka beberapa berkas kependudukan yang terdaftar sebagai warganya di RT/RW: 11/03 Perumahan Semen Baturaja, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. Dalam berkas tersebut, Annas menemukan data keluarga Dodik sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.

Ditambahkan Annas, rumah Dodik berada di gang pertama Jalan Jepang yang berwarna hijau daun dan tepat di depan Taman Kanak-Kanak Helau Kids. Untuk memastikan penangkapan terhadap warganya, Annas langsung bergegas mengajak wartawan untuk menyambangi rumah orang tua Dodik.

“Iya rumahnya pas didepan TK (TK Helau Kids) yang cat warna hijau daun, itu hitungan rumah pertama di komplek ini. Kalau dulu itu nomor 1088 dan sekarang jadi nomor 1, keluarganya memang orang lama di sini,” sambung Annas sembari mengajak ke rumah Dodik.

Saat tiba di rumah orang tua Dodik, kondisi rumah dalam keadaan kosong dan pagar terkunci dari dalam namun tidak menggunakan gembok. Beberapa kali Annas memanggil nama orang tua Dodik, namun tidak terlihat adanya aktivitas sama sekali dirumah pensiunan Perusahaan PT Semen Baturaja tersebut.

Karena tidak ada respon, Annas mencoba membuka kunci pagar rumah dan mengetuk pintu utama secara langsung. Tak juga ada respon, Annas mengetuk pintu samping dan memang sudah dalam keadaan terkunci.

“Sepertinya sudah tidak ada orang, padahal kemarin masih terlihat ada aktivitas saat saya melintas di depan rumah ini. Karena kemarin masih ada ngurusin orang, saya gak tau itu cucunya atau keponakannya yang jelas masih ada orang kemarin sore,” sambungnya lagi.

Namun demikian, Annas mengaku kecewa jika benar Dodik ditangkap karena kasus ujaran kebencian. Selain itu, dirinya akan mempertanyakan penangkapan ini pada pihak kepolisian setempat, mengingat Dodik dan orang tuanya merupakan warga asli yang sudah tinggal sejak puluhan tahun lalu di komplek tersebut.

“Kalau ditanya kecewa ya saya kecewa, karena tidak ada pemberitahuan sama sekali sama saya selaku ketua RT dan warga juga tidak ada yang tahu. Saya juga akan menanyakan penangkapan warga saya ini pada Polisi setempat, karena warga juga tidak ada yang tahu saat penangkapan,” tegasnya.

Menurut Annas, dalam keseharian Dodik dikenal sebagai pemuda yang aktif sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan setelah lulus dan melanjutkan pendidikan sarjana di luar Kota Palembang pun beberapa kali Dodik mengikuti kegiatan remaja masjid saat pulang kampung.

Terakhir dirinya bertemu dengan Dodik saat bulan Ramadhan lalu, saat itu sedang ada kegiatan remaja masjid dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Dodik hadir dalam acara tersebut dan aktif bersama remaja di komplek.

“Kalau sehari-hari dipanggil Dodik atau Odik, terakhir saya jumpa saat Ramadhan lalu dan tidak pernah jumpa lagi. Memang orangnya dikenal baik dan tidak ada cacat nama sama sekali, saya juga tidak tau kenapa sampai ditangkap Polisi,” terangnya.

Tidak hanya itu, Annas juga akan sangat kecewa jika benar Dodik ditangkap atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Menurutnya, apa yang dilakukan Dodik tidak ada gunanya sama sekali dan hanya akan merugikan diri sendiri karena harus berurusan dengan pihak kepolisian.

“Kalau memang menyebarkan kebencian seperti yang dimaksud, saya rasa tidak ada gunanya. Itu akan merugikan diri sendiri apalagi Kakak Dodik juga anggota Kepolisian,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Dodik merupakan anak bungsu dari empat bersaudara pasangan Juremi dan Yuswani yang sedang melanjutkan pendidikan sarjana. Dodik ditangkap Satreskirm Poltabes Bandung terkait ujaran kebencian di akun media sosial Instagram pada Senin (11/9) malam.
Laporan : Mella
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button