Crime HistoryHeadlineLampung

Di Tengah Pandemi Covid-19, Seorang Bandar Shabu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Tanjung Raya

Sumateranews.co.id, MESUJI – Di tengah Pandemi Covid-19, jajaran Polsek  Tanjung Raya berhasil menangkap seorang pria yang diduga bandar Narkoba jenis shabu, Selasa (02/06/2020).

Kapolres Mesuji AKBP Alim yang diwakili Kapolsek Tanjung Raya AKP Ataka membenarkan adanya penangkapan Bandar Narkoba berinisial SP (43) merupakan warga Talang Gunung, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Iya benar, jajaran Polsek Tanjung Raya telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga Bandar Narkoba,” kata AKP Ataka.

Diterangkan Kapolsek, penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai Bandar Narkoba menggunakan kendaraan R2 Honda Revo Absolut.

“Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Tanjung Raya di back up anggota Polsubsektor Mesuji dan melakukan razia di jalan poros Brabasan- Wiralaga, tepatnya di Desa Gedung Mulya,” jelasnya.

Alhasil, anggota berhasil melihat seseorang yang dicurigai melintas dan langsung melakukan penghadangan, dan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, Pelaku SP kedapatan membawa empat bungkus Narkoba jenis sabu yang dia simpan di dalam celana dalamnya. Kemudian, anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) kantong berwana coklat (untuk menyimpan sabu), 4 kantong plastik klip sabu, 1 bungkus plastik klip, Hp HPC warna hitam ke Mapolres Mesuji,” pungkasnya.

Laporan : Aan S III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button