Desa Danau Baru Gelar Rakordes, Demi Ketransparan Pengolahan APBDes Tahun 2022

MUARA ENIM – Dalam rangka ketransparanan dan keterbukaan tentang pertanggungjawaban APBDes Tahun 2022 kepada masyarakat, Pemerintah desa Danau Baru, kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim, Senin (9/1/2023) melaksanakan Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), bertempat di Aula Kantor Kepala desa.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala desa Danau Baru, Tobri beserta perangkat desa, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping desa, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rotan, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, Direktur Bumdes, LPM, PKK, Kadus, RT, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Kepala desa Danau Baru, Tobri menjelaskan, tentang pertanggungjawaban pengolahan Dana APBDes Tahun 2022 yang telah terealisasi, peruntukannya kepada masyarakat yang membuktikan adanya keterbukaan dan ketransparanan Pemerintah desa dalam pengolahan anggaran Dana Desa.
Pada kesempatan itu, Tobri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan musik terutama orgen tunggal pada malam hari, sesuai dengan instruksi Polda Sumsel.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan Kepala desa menyerahkan catatan APBDes Tahun 2022 kepada Ketua BPD.
“Rakordes ini sengaja kita adakan demi keterbukaan dan ketransparanan Pemerintah desa dalam pertanggungjawaban pengolahan APBDes Tahun 2022 kepada masyarakat melalui BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, RT dan undangan lainnya, agar mereka tahu peruntukan Dana Desa itu untuk apa saja, itu sudah lengkap di pelaporan APBDes, dan sudah kita serahkan kepada Ketua BPD,” imbuhnya, saat dibincangi wartawan. (Umar Dani)
Editor: Donni