google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryHeadlinePrabumulih

Depan Kantornya, Oknum Honorer Dishub Ini Digulung Tim Gurita Karena Memalak Truk Batubara

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Bukannya menertibkan alur laju lalu lintas, oknum pegawai Honorer (PHL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih berinisial RA (40) ini malah melakukan aksi pungutan liar atau pungli terhadap sopir angkutan truk batubara yang melintas di Jalan Lingkar Kota Prabumulih. Akibat ulahnya kini warga Jalan Bukit Lebar 2 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan ini harus berurusan dengan pihak Polres Prabumulih.

RA dibekuk Timsus Gurita Polres Prabumulih, saat terpergok melakukan pungli, di depan terminal atau area Kantor Dishub Kota Prabumulih, pada Sabtu (13/01) sekitar pukul 05.05 WIB.

Tanpa berkutik RA selanjutnya langsung digelandang oleh Tim Gurita yang dipimpin Aiptu Eem Supriyatna, bersama barang bukti uang pecahan puluhan ribu diduga hasil pelaku memalak.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Relly Apriantho (40). Saat ini pelaku diamankan Mapolres Kota Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat tim sedang melakukan patroli rutin kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C, Senpira, Sajam, Narkoba, Pungli,  Perjudian dan pelanggaran lainnya di seputaran wilayah tersebut, anggota memergoki dan meringkus pelaku saat sedang memungli angkutan truk batubara,” tandasnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perhubungan kota Prabumulih, Yusuf Arni Dan Sekdin Dishub Edi Maksum, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terhadap salah satu oknum pegawai honorernya.

Laporan          : Taufik Hidayat

Editor/Posting : Imam Ghazali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button