Crime HistoryNusantaraSecond HeadlineSumatera Utara

Deninteldam I/BB Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, 1 Ons Sabu Disita

SIMALUNGAN – Tim Deninteldam I/BB berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, pada Rabu sore (10/5/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Selain mengamankan seorang pelaku bernama SS (31), warga desa Hutabayu Dalam, Kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, petugas juga menyita barang bukti seberat 100 Gram (1 Ons) sabu siap edar, 5 HP serta uang tunai Rp1.265.000.

Informasi menyebutkan, awalnya petugas Deniteldam I/BB bergerak menuju lokasi rumah sasaran JH. Di mana sebelumnya, diperoleh informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kemudian, tim masuk ke kediaman Bandar Narkoba JH di desa Kampung Melayu kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun dengan melakukan under coverbuy dengan memesan 100 Gram jenis sabu.

Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Surung Sidabuke. Tersangka sempat melakukan perlawanan bersama rekannya sebanyak 8 orang dengan menggunakan Parang.

Tidak berselang lama kemudian, petugasĀ  kembali mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar lebih kurang 50 orang, yang mencoba menghalangi-halangi petugas dan merampas barang bukti serta tersangka.

Karena jumlah massa yang begitu banyak dan brutal, pelaku Jeta Hutabarat berhasil kabur. Sementara petugas berhasil melepaskan diri dari kepungan masyarakat yang sudah tidak terkendali dengan menggunakan Sajam dan cangkul.

Rencananya, tersangka SSD yang diamankan berikut barang bukti sabu akan diserahkan ke pihak Poldasu untuk diproses lebih lanjut. (Leodepari)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button