HeadlineKasus & PeristiwaNasionalPrabumulih

Dendam Pernah Disodomi dan Akhirnya Ketagihan, Pelaku Pedofil di Prabumulih Ini Cabuli Puluhan Anak di Bawah Umur Selama 28 Tahun

Diringkus di Kebun Kopi Perbatasan Buay Pemaca OKU Selatan  

PRABUMULIH – Mengaku dendam pernah menjadi korban sodomi, pada saat berusia 7 tahun, Rus (44) warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ini akhirnya nekat mencabuli anak-anak di bawah umur selama sekitar 28 tahun.

Aksi seksual parafilia pelaku ini terungkap usai dirinya diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih. Pelaku pedofil terhadap anak di bawah umur ini berhasil diringkus di sebuah kebun kopi Talang Pondok, perbatasan Kecamatan Buay Pemaca kabupaten OKU Selatan dan Provinsi Lampung, pada Sabtu (8/05/2021).

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman membenarkan penangkapan terhadap pelaku pedofil pencabulan tersebut.

“Pelaku kita amankan atas laporan salah satu orang tua korban, setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengakui korbannya mencapai 35 orang dan sudah kita cek kebenarannya memang benar,” tegasnya, saat menggelar konferensi pers, Senin (10/05/2021).

Kasat Reskrim Polres Prabumulih ini mengatakan, pelaku pencabulan diancam dengan pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara.

“Pelaku melakukan pencabulan dengan mencium, dipeluk dan bahkan ada yang disetubuhi secara langsung,” jelas Kastreskrim.

Masih dikatakannya, untuk korban aksi bejat pelaku diketahui mencapai sekitar 35 orang. Pelaku diringkus usai beberapa keluarga korban melapor ke Polres Prabumulih.

“Tidak hanya diamankan, pelaku juga dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba kabur ketika diamankan,” tandas Rahman.

Sementara, Rus ketika diwawancarai mengungkapkan, dirinya melakukan aksi tersebut bermula dari dendam karena pada tahun1984 atau ketika berumur 7 tahun menjadi korban Pedofil.

“Aku umur 7 tahun jadi korban sodomi, makanya saya dendam dan pada tahun 1992 atau umur 15 tahun saya coba melakukan sodom, pengen tahu apa rasanya,” aku dia, dihadapan awak media.

Pria yang mengaku pernah memiliki istri namun meninggal dunia ini menambahkan, setelah pertama mencoba dirinya malah menjadi ketagihan dan pencabulan tersebut terus dilakukannya hingga terakhir tahun 2020 lalu.

“Awal saya melakukan di atas pondok bambu, saya dengan teman-teman begadang tidur di sana dan saya melakukan ketika teman saya itu tidur,” cerita pelaku.

Ia mengatakan, melakukan aksi pencabulan itu dengan cara menggerayangi tubuh temannya dan membuka celana. “Saya diam-diam masukkan (maaf, red) ketika teman tidur, ketika teman itu bergerak langsung saya cabut,” ucapnya, tanpa menunjukkan rasa penyesalan.

Setelah sekali mencoba, lanjut pelaku, dirinya mengaku ketagihan dan kembali melakukan dengan sesama teman serta keluarga (keponakan) ketika datang ke rumahnya. “Kadang mereka ikut main PS (Playstation) di rumah lalu saat tidur saya cabuli,” lanjutnya, enteng.

Disinggung apa yang diberikan kepada para korban, selama melakukan hal itu, Rus mengaku, dirinya tidak ada memberikan sesuatu imbalan atau iming-iming karena melakukannya tanpa sepengetahuan para korban.

“Saya tidak mengiming-imingi sesuatu hanya diberikan rokok, main PS bersama dan nonton bersama,” pungkasnya.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button