HeadlinePolitikSumatera Utara

Dampak Isu Covid-19, KPU Kabupaten Asahan Tunda Pelantikan PPS

Sumateranews.co.id, ASAHAN – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan membatalkan pelantikan PPS Kelurahan dan Desa secara keseluruhan, dan menggantinya dengan membagi menjadi beberapa titik lokasi. Perubahan jadwal dan agenda pelantikan PPS itu diungkap oleh Komisioner KPU Asahan Divisi Parmas dan SDM, Samiun, Jumat (20/03/2020) sore.

Menurut Samiun, perubahan agenda pelantikan itu dilakukan menyusul adanya isu Covid-19 atau virus Corona. “Dari jadwal yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu, 22 Maret 2020 (Hari ini, red) di 18 titik, diubah karena adanya Covid-19,” sebut Samiun.

Dikatakan dia, KPU Asahan sebelumnya telah melakukan rekrutmen PPS di 204 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Asahan yang dilakukan mulai dari tanggal 15 Februari sampai 15 Maret 2020.

“Tanggal 15 Maret kemarin, KPU Asahan sudah memberikan pengumuman siapa siapa yang lulus dari nomor urut 1-3 sebagai PPS terpilih dan rangking 4-6 adalah Daftar Peralihan Waktu (PAW),” terang dia.

Bahkan, dalam proses perekrutan PPS itu, sambung Samiun, pihaknya telah menerima tanggapan dari masyarakat terkait pengumuman yang dilakukan KPU, dari 15-17 Maret 2020.

“Dan semua itu sudah dilakukan verifikasi dari tanggal 18-19 Maret 2020 kemarin. Semua peserta yang diumumkan di awal sudah memenuhi syarat (MS),” tukasnya.

Laporan : Nurlaili

Editor    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button