Crime HistoryHeadlinePrabumulihSumsel

Curi Kotak Amal Masjid, Dua Pelajar Asal OKU Ini Mengaku Kehabisan Duit

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Dua orang pelajar asal Trans Batumarta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Sabtu (23/09) kemarin, diamankan tim opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) karena terpergok mencuri sebuah kotak amal milik Masjid Abu Bakar Assidik Desa Karang Bindu Kecamatan RKT Kota Prabumbulih.
Kepada petugas, keduanya mengaku nekat membawa lari kotak amal masjid tersebut karena kehabisan uang untuk kembali pulang ke rumahnya. Kedua pelajar dimaksud yakni, MY (17) dan DB (17). Selain mengelandang keduanya berikut barang bukti kotak amal masjid berisi uang recehan dan lembaran senilai Rp621 ribu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam dengan nopol BG 2238 FAD tanpa surat milik salag satu pelaku.
Dihadapan petugas, kedua pelajar ini menyebut baru pulang dari rumah temannya. Namun saat mengarah pulang dari Prabumulih menuju rumahnya di Trans Batumarta OKU, keduanya berhenti dan mampir ke sebuah masjid (TKP). Usai melihat kondisi masjid sepi, satu pelaku langsung masuk sementara pelaku lainnya menunggu diluar masjid sambil mengawasi situasi. Selanjutnya tanpa menemui kesulitan satu pelaku langsung mengambil kotak amal dan membawanya ke motor.
Namus apes bagi keduanya, saat hendak menghidupkan motor dan kabur membawa kotak amal masjid tersebut tiba tiba datang petugas opsnal Polsek RKT sedang melakukan patroli. Petugas yang melihat gerak gerik dua pelaku bergelagat mencurigakan kemudian menghampiri dan langsung melakukan pemeriksaan.
Keduanya pun tak berkutik, ketika polisi mendapati kotak amal Masjid Abu Bakar Assidik berada di samping motor dan hendak dibawa kabur keduanya. Oleh petugas, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti kotak amal berisi uang senilai Rp621 ribu dan satu unit motor yang dibawa kedua pelaku.
“Kami dari Prabumulih hendak pulang, diperjalanan kami mampir di masjid dan melihat tidak ada orang makanya terpikir mencuri kotak amal, rencananya uang akan kami bagi dua tapi terjebak polisi patroli,” ungkap salah satu pelaku, ketika dibincangi kemarin.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek RKT, Ipda Vedria didampingi Kanitres, Aiptu Darmawan SH membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pemuda yang masih berstatus pelajar karena mencuri kotak amal masjid.
“Dua pelaku telah diamankan dan masih terus menjalani pemeriksaan petugas kami, atas perbuatannya dua pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.
Laporan : Donni
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button