Cemarkan Nama Kades, 105 Kepala Desa Laporkan Akun Facebook Mesujiku ke Polres Mesuji
Sumateranews.co.id, LAMPUNG- Sebanyak 105 kepala desa di Kabupaten Mesuji melaporkan akun Facebook bernama Mesujiku ke Polres Mesuji, yang telah mengatakan kepala desa banyak korupsi dana desa, Rabu (28/08/19).
Adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Mesujiku membuat seluruh kepala desa se-Kabupaten Mesuji tidak terima dikatakan banyak yang korupsi dana desa. Seakan-akan pekerjaan kepala desa di Kabupaten Mesuji telah melakukan korupsi.
Hal itu dikatakan Ketua Adepsi Kabupaten Mesuji, Yusup. ‘’Kami kepala desa se-Kabupaten Mesuji telah melaporkan akun Facebook bernama Mesujiku ke Mapolres Mesuji atas dasar pencemaran nama baik tentang kinerja kepala desa di Kabupaten Mesuji yang tertera di akun Facebook atas nama Mesujiku,’’ ujarnya.
“Kami melaporkan akun Facebook bernama Mesujiku yang sudah menjelek-jelekkan kinerja kepala desa se-Kabupaten Mesuji,” tambahnya.
“Kalau memang kinerja kami sudah banyak korupsi kamu aja coba yang jadi kepala desa biar kamu tau gimana rasanya menjadi kepala desa,” tambah Yusuf.
Harapan kami agar aparat kepolisian bisa cepat merespon laporan. ‘’Agar bisa tertangkap akun Facebook bernama Mesujiku,” tandas Yusup.
Laporan : Aan S.
Editor/Posting : Imam Ghazali