PolriPrabumulihSecond HeadlineTekno Kes

Cegah Penyebaran Covid-19, Simak Apa yang Dilakukan Polres Prabumulih Pada Personel dan ASN

PRABUMULIH – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, khususnya Polres Prabumulih secara internal Provos dan Urkes Polres Prabumulih melakukan kegiatan pendisplinan terhadap anggota Personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Jum’at (20/11/2020).

Tanpa terkecuali, personel Polres Prabumulih baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polres Prabunulih. Anggota Provos dan Urkes setiap pagi pada pukul 06.30 WIB melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel yang memasuki kantor dengan sasaran personel yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun dan wajib mencuci tangan sebelum memulai aktifitas yang telah di siapkan di depan penjagaan mako Polres Prabumulih.

baca juga : Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Terapung Selama 3 Hari di Rawa-rawa

Satu persatu personel yang akan memasuki kantor langsung dicek oleh Kasi Propam Polres Prabumulih bersama dengan anggota personel urkes, pengecekan pendisiplinan menggunakan masker juga tidak luput bagi personel yang menggunakan kendaraan mobil.

Selama dalam pelaksanaan pendisiplinan Sipropam Polres Prabumulih tidak menemukan pelanggaran disiplin terhadap personel yang tidak menggunakan masker.

Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Prabumulih secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.

Melalui Kasi Propam Polres Prabumulih, IPDA Rikiyanto Admaja mengatakan, kegiatan Pendisiplinan terhadap personel Polres Prabumulih ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Prabumulih, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari di pintu masuk Mako Polres Prabumulih. Selain itu Provos dan urkes juga melaksanakan pengawasan di setiap masing-masing ruangan kerja diwajibkan menggunakan Masker dan menjaga jarak serta menyiapkan Handsanitizer.

“Pada kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, belum ada ditemukan personil yang tidak menggunakan masker dan suhu tubuh yang tinggi, namun apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Urkes (Klinik Polres Prabumulih) sedangkan bila ditemukan personil yang tidak menggunakan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos,”ungkap Kasipropam.

Laporan : King III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button