HeadlineOKU SelatanSumsel

Camat BPR Lakukan Monev Dana Desa

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Sebagai perpanjangan tangan bupati, camat senantiasa melakukan pantauan dan monitoring terhadap gerak pembangunan di suatu daerah. Sejalan dengan peran dan kewenangan tersebut, maka Camat Buay Pematang Ribu (BPR) Ranau Tengah OKU Selatan Feldi Yusron Sofhi S.Sos pun melakukan monitoring dan evalusi (monev) terhadap pelaksanaan kegiatan realisasi dana desa anggaran APBN 2017.
‘’Pelaksanaan kegiatan di desa dan kegiatan apa semua kami monitor serta kami tinjau. Hasilnya nanti akan kami laporkan kepada Bapak Bupati,” ujar Feldi, Senin (17/7).

Saat ini Tim Monev Kecamatan BPR telah turun ke lapangan di sebelas desa dari 21 desa yang ada di Kecamatan BPR Ranau Tengah. ‘’Dan hasilnya ada yang mengejutkan. Ternyata ada dua desa yakni Desa Tanjung Setia dan Tanjung Sari yang aktivitas pembangunannya belum berjalan. Saat kita turun titik nol pengerjaan kegiatan belum juga dimulai. Ini alasannya apa?’’ cetus Feldi.

Harus dipahami bahwa yang namanya proyek anggaran pemerintah sesuai tahapan tidak bisa itu menurut keinginan sendiri. ‘’Hal ini menjadi catatan kita untuk dirangkum dalam satu laporan ke Pak Bupati nantinya,” tegasnya.

Feldi menuturkan bila pembangunan yang ada harus membawa manfaat bagi masyarakat banyak maka pengerjaan harus benar-benar detail sesuai dengan harapan, termasuk tertib administrasi agar tidak dilanggar. Jika melanggar aturan pastilah ada konsekuensi hukum.

Diketahui jika anggaran dana desa telah diterima oleh masing-masing desa tahap awal 60 persen. Dari jumlah dana lebih kurang 720 juta dan pelaksanaan kegiatan saat ini tengah berlangsung.
Berdasarkan tinjauan wartawan di lapangan, Permenkeu 50/2017 belum direspon positif, terlihat para kepala desa enggan memasang pengumuman dana anggaran APBDesa baik pendapatan maupun pemanfaatannya.

Laporan : Asmidan
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button