Crime HistoryHeadlineRiau

Cabuli Anak Tetangga, Mahasiswa Ini Diamankan Polsek Tambang

Sumateranews.co.id, RIAU – Seorang mahasiswa yakni, DR alias DO (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Tambang, usai dilaporkan tetangganya ke Polsek Tambang karena mencabuli anak perempuannya yang masih dibawah umur. Warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang ini berhasil ditangkap petugas, pada Kamis sore (28/05) kemarin.

Terungkapnya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap bocah berusia 5 tahun ini, saat En (39) ibu korban mengetahui anaknya minta digantikan celananya yang basah, dan mendapati (maaf) kemaluan anaknya dalam keadaan bengkak dan lecet. Selanjutnya kasus pencabulan itu ia laporkan ke Polsek Tambang.

“Peristiwa ini berawal pada Kamis siang (28/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu ibu korban sedang berada di rumah tetangganya, sementara anak perempuannya N yang masih berusia 5 tahun ditinggal di rumah,” jelas Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH, Jumat (29/05).

Kemudian tidak berapa lama, En pulang ke rumah dan mengetahui anaknya minta digantikan celananya yang basah. “Mak, basah celanaku, ganti dulu mak” pinta anaknya. Mendengar itu, ibunya bertanya “Kenapa basah celanamu?” dan dijawab dengan lugu oleh putrinya itu bahwa dia diusik oleh DR sehingga lengket air dikemaluannya,” sebut Kapolsek, menirukan isi laporan ibu korban.

Karena curiga En kemudian memandikan putrinya dan mendapati kemaluan anaknya itu dalam keadaan bengkak dan lecet. Mendapati hal itu ia tidak jadi memandikan anaknya.

“Setelah itu En segera mencari DR dan menanyakan apa yang telah dilakukan terhadap anaknya, kemudian DR mengakui bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap N dengan cara memeluk, mencium dan meremas payudara korban lalu memasukan jarinya pada kemaluan korban,” jelas Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH.

Atas kejadian itu, ibu korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan atas kasus ini.

“Sore harinya pelaku berhasil kita amankan, dan membawanya ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil interogasi bahwa tersangka DR ini mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya telah memintakan Visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menjerat pelaku atas perbuatannya.

Laporan : Arifin III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button