OGAN ILIR – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH didampingi Sekretaris Daerah Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, Asisten Setda OI dan Staf Ahli Bupati membuka Rapat Pengarahan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) Tahun 2022. Senin (27/03/2023) bertempat di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai.
Acara ini diikuti langsung oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Ogan Ilir, Kepala Bagian Setda Ogan Ilir dan Camat se Kab. Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan, SAKIP adalah singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, sakip adalah alat ukur kinerja, sakip adalah acuan atas keselarasan dalam upaya pencapaian tujuan utama kinerja pembangunan daerah, dan sakip ini setiap tahunnya dilakukan evaluasi dan penilaian oleh Kemenpan RB.
“Sakip menjadi cerminan bagi pemerintah pusat untuk menilai seperti apa pola kerja di daerah, dan seharusnya sakip juga jadi cerminan untuk menilai seperti kinerja di daerah khususnya kabupaten Ogan Ilir,” jelasnya.
Bupati Ogan Ilir menambahkan, bahwa susunan faktor-faktor apa saja yang mendukung tercapainya maksud dan tujuan perangkat daerah atau faktor-faktor apa saja yang diperlukan untuk menjawab isu strategis dari perangkat daerah, dan pada akhirnya akan terbagi pula siapa yang akan melakukan apa dalam mencapai atau menjawab isu strategis.
“Perbaikan ini tanggung jawab bersama, perlu peran semua pihak, karena semua harus sadar dan paham apa yang menjadi perannya dalam mendukung tercapainya tujuan perangkat daerah masing-masing,” ungkapnya.
Bupati Panca Wijaya Akbar berharap aplikasi e-Office yang ada dapat dimaksimalkan dalam meningkatkan birokrasi di daerah sehingga dapat berpengaruh pada Sakip di kabupaten Ogan Ilir. (**)
Editor: Donni