HeadlineOKU SelatanSumsel

Bupati OKUS Lantik 99 Pejabat

Sumateranews.co.idOKU Selatan Demi peran tugas dan pelayanan  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan yang lebih baik, sehingga dipandang perlu dilaksanakan penyegaran dengan melantik dan mengukuhkan pejabat perangkat daerah sesuai ketentuan amanat Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2016.

Hal itu dikatakan Bupati OKU Selatan Popo Ali Murtopo saat melantik 99 pejabatnya, Jumat (16/6).

Bupati juga mengatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten OKU Selatan telah melakukan beberapa penyesuaian. Struktur Organisasi dan nomentklatur jabatan, sehingga setiap ASN yang jabatannya mengalami perubahan nama, fungsi, dan tugas jabatan, harus dilantik kembali sesuai ketentuan nomenklatur dengan jabatan yang baru.

Popo berharap dalam penempatan para ASN dalam jabatan serta amanah yang baru ini dapat memberikan energi yang baru pula dalam pelaksanaan tugas dengan sebaik baiknya, sehingga nantinya mampu melahirkan sejumlah terobosan berarti bagi birokrasi daerah. “Tugas pembangunan daerah yang kita laksanakan saat ini untuk lebih kerja keras lagi dan kerja cerdas serta doa bagi seluruh masyarakat kabupaten OKU Selatan, kita harus optimis dengan menata pembangunan daerah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,’’ tandasnya.

Di antara pejabat yang dilantik adalah  6 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIA dan eselon IIB, 23 Pejabat Administrator setingkat eselon IIIA dan eselon III B, dan 70 Pejabat Pengawas setingkat eselon IVA dan Eselon IVB di lingkungan Pemkab OKU Selatan, bertempat di Aula Pemkab setempat.

Dalam acara pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD OKU Selatan Kapolres OKU Selatan, unsur Kejaksaan RI Muaradua serta pimpinan SKPD dan FKPD OKU Selatan.

Laporan    : Asmidan

Editor        : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button