HeadlineNusantaraOKISumsel

Bupati OKI Perintahkan Camat dan Kades Umumkan Data Distribusi Bansos dan BLT

Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE melalui Surat Edaran Nomor 460/Dinsos/2020 tertanggal 30 April 2020, memerintahkan kepada camat dan kepala desa se Kabupaten OKI untuk mengumumkan secara terbuka nama-nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), agar program jaring pengaman sosial tersebut tepat sasaran dan data penerima bantuan diketahui publik secara luas.

“Agar diumumkan pada papan pengumuman desa atau tempat umum lainnya yang mudah diakses masyarakat.” tulis Bupati dalam surat tersebut.

Dia juga meminta setiap camat untuk memantau dan memastikan pelaksanaan pemberian BLT dan Bansos berlangsung baik.

“Nama-nama penerima diumumkan secara luas kepada masyarakat, baik itu daftar penerima Bansos sembako maupun BLT Dana Desa,” tegasnya.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi mengatakan dengan pengumuman tersebut warga dapat secara mandiri memeriksa apakah nama mereka tertera sebagai penerima.

“Apabila belum tertera, berhak menerima asalkan layak menurut hasil musyawarah desa,” ujarnya, Minggu, (3/5/2020).

Pemerintah, sebut dia juga memersilakan masyarakat untuk ikut mengoreksi masing-masing penerima bantuan, apakah layak atau tidak.

“Masyarakat bisa melihat dan mengecek langsung nama-nama penerima bantuan”, terangnya.

Lanjutnya, dengan adanya beberapa bantuan yang digulirkan, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten OKI berkeyakinan bahwa nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin atau kurang mampu tidak menerima bantuan.

Laporan : Aliaman III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button