Bupati Banyuasin Lantik 113 Pejabat Administrator dan Pengawasan
Sumateranews.co.id, BANYUASIN — Bupati Banyuasin SA Supriono melantik dan mengambil sumpah 113 pejabat Administrator dan Pengawas Eselon III dan IV di lingkup Pemkab Banyuasin. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 821/ 18003558 /KPTS/BKPSDM/2018 18 Juli 2018.
Pelantikan dipusatkan di Auditorium Pemkab Banyuasin dengan dihadiri Sekda Firmansyah, Asisten I Senen Har, Kepala BKPSDM Hazairin Zaini SH dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Banyuasin, Kamis (19/07).
Secara simbolis, Bupati menyematkan cupu terhadap Yuni Khairani yang menempati posisi baru sebagai camat Banyuasin III menggantikan Ir Alfian yang dipromosikan sebagai Sekretaris DPKAD.
Sedangkan I Ketut dipromosikan sebagai Sekcam Makartijaya. Kepala BKPSDM Hazairin Zaini SH mengatakan pelantikan pejabat ini sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 821/5104/OTODA tanggal 15 Juni 2018 perihal mutasi pejabat Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Banyuasin.
”Yang dilantik 113 pejabat, terdiri dari pejabat administrator 43 orang dan pejabat pengawas 70 orang,“ kata Bupati Supriono.
Bupati Supriono berpesan kepada pejabat yang dilantik hendaknya betul-betul menjalankan kewenangan, tugas dan fungsinya dengan benar dan bertanggung jawab.
Jabatan, menurutnya bukanlah kekuasaan namun sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah dari rakyat. “Penting bagi para pejabat untuk tetap memiliki kenierja, keikhlasan dan dedikasi tinggi. Saya yakin pejabat yang sudah dilantik memiliki tekad dan tanggung jawab dengan baik,” ujarnya.
“Ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah sembari menambahkan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan sangat mungkin terjadi.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali