google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Crime HistoryHeadlineNasionalOKU TimurPalembangSumsel

Buntut Penganiayaan Terhadap Ketua DPC GNPK OKU Timur, Amin Tras: Sudah Kami Laporkan ke Denpom Kodam II Sriwijaya

Sumateranews.co.id, PALEMBANG, – Ketua DPC GNPK Kabupaten OKU Timur, Junaidi (50) menjadi korban penganiayaan dan pemukulan diduga oleh 2 (dua) oknum anggota TNI. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan memar di sekitar tubuhnya.

Korban Junaidi (50)

Peristiwa penganiayaan yang dialami Junaidi, di rumahnya, pada Sabtu malam (8/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB ini diungkap korban saat menggelar jumpa pers di Sekretariat DPP GNPK Prov. Sumatera Selatan di Jalan A. Yani 7 Ulu Kota Palembang, Jumat (14/2) kemarin.

Kepada awak media, korban yang didampingi Wakil Ketua Umum DPN GNPK Korwil Indonesia bagian barat, Adv M. Aminuddin, SH., CIL atau Amin Tras menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya.

Junaidi menyebutkan, tindakan penganiayaan disertai pemukulan itu bermula saat dirinya didatangi oleh 2 orang pria yang diketahuinya adalah oknum anggota TNI berinisial Peltu RE dan Peltu H.

Keduanya diduga menemui korban terkait dugaan cacat administrasi dalam pelantikan Kepala Dusun Desa Sidorahayu Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

“Awalnya begini, saya didatangi oleh kedua oknum yakni oknum TNI berinisial Peltu RE dan Peltu H, kedua oknum tersebut berlaku kasar dan bicara mengatai saya dengan sebutan SETAN, akibat perbuatannya saya langsung suruh kedua oknum tersebut untuk keluar dari rumah,“ Ungkapnya pada media ini.

Namun diduga tidak senang, kedua oknum anggota TNI ini malah mencekik leher korban sambil menghujani pukulan dengan tangan kosong kearah wajah dan tubuh korban hingga menderita luka lebam dan memar.

“Akibat hal tersebut, saya dicekik leher sambil dihujani dengan pukulan tangan kosong yang akhirnya saya mengalami luka lebam baik di wajah, kaki dan bagian kepala memar, untuk itu, saya dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pengobatan intensif. Selain itu, saya juga telah melakukan visum atas kejadian yang telah menimpa saya” terang korban.

Selanjutnya, usai mendapat pengobatan tim medis dan menjalani rawat inap di RSUD Baturaja, korban melapor ke SUBDEN POM Baturaja. Tetapi dikatakan korban, dirinya malah disuruh bolak-balik dikasih waktu dan hanya dimintai mengisi buku tamu dan tidak diperiksa dalam bentuk laporan.

“Maka dari itu korban pagi ini mau melapor ke Denpom Kodam II Sriwijaya. Dan laporan kami Alhamdulillah syukur diterima langsung oleh kasat Denpom Kapten Syarifuddin,” tegas Adv M. Aminuddin, SH., CIL atau akrab disapa Amin Tras selaku Wakil Ketua Umum DPN GNPK Korwil Indonesia bagian barat dan sekaligus Ketua DPD Kogres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan.

Menurut Amin Tras, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum atas kasus dugaan penganiayan yang terjadi pada anggota saya. Apabila hal ini didiamkan saya khawatir akan terulang kembali kepada masyarakat lainnya,’ tutupnya.

Laporan : Dn

Editor.    : Donni

google.com, pub-3527052666261378, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button