HeadlinePalembangParlemenSumsel

Buntut Kicauan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Ratusan Mahasiswa UIN Raden Fatah Datangi Kantor DPRD Sumsel

Dituding Provokasi Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.

PALEMBANG – Ratusan massa mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dikomandoi Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Raden Fatah Yoga Prasetyo mendatangi gedung DPRD provinsi Sumsel untuk melaporkan Wakil Ketua Komisi V DPRD, Mgs Syaiful Fadli, Senin, 17 Oktober 2022.

Syaiful Padli dituding terlalu memprovokasi kasus dugaan penganiyaan fisik dan pelecehan yang diterima Arya mahasiswa UIN Raden Fatah, saat Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.

Massa juga meminta khususnya kepada badan kehormatan (BK) DPRD Sumsel, untuk menindaklanjutinya dan diproses.

Usai menyampaikan orasinya, Presma UIN Raden Fatah Yoga Prasetio mengatakan, aksi unjuk rasa oleh massa mahasiswa UIN Raden Fatah yang dilakukan hari ini adalah sebagai bentuk keprihatinan atas kasus yang terjadi di UIN Raden Fatah Palembang.

“Kita juga berharap agar kasus ini jangan ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu untuk menaikkan popularitas dengan bersikap profokatif,” ujarnya.

Disinggung terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, saat mengikuti Diksar Litbang di Bumi Perkemahan, beberapa waktu lalu, Yoga Prastio mengaku pihaknya tidak memihak siapapun dan bersifat netral dalam menanggapi masalah tersebut.

Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH didampingi Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, ketika menemui massa menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi mahasiswa UIN Raden Fatah akan ditindaklanjuti oleh DPRD Sumsel.

“Seperti yang saya sampaikan dalam menerima aksi demonstrasi, tuntutan dari adik-adik mahasiswa UIN kami terima,” kata Anita, usai wawancara dengan media (Are)

Editor: Donni

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button