AcehParlemenPolitikSecond Headline

Buka Sidang LKPJ 2020, Ali Husin Ungkap Penyebab Tutupnya Gedung DPRK Gayo Lues! Ternyata…

ACEH – Dewan Perwakiklan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menggelar Sidang Paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban) tahun 2020. Rapat digelar di gedung DPRK Gayo Lues, pada Senin (26/4/2021).

Sidang diikuti oleh ketua DPRK Gayo Lues, Bupati Gayo Lues, unsur Forkompimda , Sekda Gayo Lues dan jajaran SKPK. Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, usai membuka sidang memberikan pernyataan terkait penutupan kantor DPRK beberapa hari lalu, setelah 2 anggota terindentifikasi terpapar Covid-19.

Pihaknya menyebutkan berani menggelar sidang karena kantor dewan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan dua kali oleh BPBD dan PMI. Ia juga menjamin bahwa kantor sudah steril dan aman untuk menggelar sidang. Namun demikian, dirinya meminta semua anggota rapat yang mengikuti sidang wajib mematuhi protokol Kesehatan.

Dalam penyampaian laporannya terkait LKPJ tahun  2020, H. Ali Husin mengatakan ada 10 peraturan Bupati yang disampaikan kepada dewan sebagai acuan informasi dalam membahas LKPJ tahun 2020. LKPJ sendiri merupakan agenda nasional yang diatur oleh undang-undang yang dibentuk sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019.

Lebih lanjut, Ali Husin menuturkan, bahwa LKPJ haruslah disusun dan disertakan dengan jadwal kegiatan yang tepat, serta program yang susai dengan anggaran. “Ini semua demi terbentuknya LKPJ yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabel dan akurasi,” tukasnya.

Sementara Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru dalam Laporannya menyampaikan, bahwa Gayo Lues berhasil melampaui target pendapatan pada tahun 2020 lalu yang mencapai 143,03% atau sebesar Rp. 58.403.310.203,70.

Hal ini berkaitan erat dengan adanya sumber-sumber PAD yang realisasinya melampaui target dari yang direncanakan. PAD yang bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah mencapai 138,13%, Pendapatan Zakat, Infaq dan Sedaqah sebesar 128,73% dan lain-lain.

Tidak hanya itu, keberhasilan melampaui target juga terjadi di pendapatan PAD yang sah mencapai 155,3%, sementara itu, penerimaan dari Dana Perimbangan yang direncanakan sebesar Rp. 545,199,802,860.00 terealisasi 98.93% nya pendapatan Hibah yang merupakan pos pendapatan daerah diterima dari pemerintah hanya berhasil direalisasikan sebesar Rp.322.886.734.709,00 atau sebesar 99,63% di tahun 2020.

Target belanja daerah pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar : Rp. 981.748.072.548,820, dan dapat direalisasikan ; Rp. 921.930.906.798,49 atau mencapai 93,91%. Target dan realisasi belanja terdiri dari 2 komponen belanja yakni Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Laporan : Ardiyanto III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button