Buka Rakernis Fungsi Resnarkoba 2020, Kapolda Sumsel Warning Anggota dan Pemain Narkoba
PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi PJU Polda Sumsel membuka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2020, di Grand Atyasa Palembang, padaKamis (19/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S MM mengucapkan terima kasih kepada peserta yang hadir yang terdiri dari para kasat serse Narkoba dan personil Satresnarkoba jajaran sebanyak 56 personil dan Dit resnarkoba Polda Sumsel 46 personil dan Nara sumber yang berkenan hadir yakni Azwar Anas SH MM kepala Kantor Imigras kelas 1 TPI Palembang, Kombes Hari Kusno SH MH Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Sonny Sukristianto SE Msi Kasi Narkotika dan Barang larangan Beacukai Sumbagtim.
“Kita ketahui peredaran barang Haram ini sudah merajalela, kita lihat Data Anev Minggu ke II Dit Narkoba Polda Sumsel Bulan November 2020 dari 9 Nov s/d 15 Nov 2020 dengan 40 kasus dan 55 tersangka di antaranya terdiri dari 47 orang pengedar dan 8 0rang pemakai,” ujar Eko Indra Heri.
Selain menyampaikan telah menyelamatkan 14,856 jiwa anak bangsa, Kapolda Sumsel juga meminta untuk tidak bermain main dengan barang haram ini baik pengedar maupun pemakai.
“Kita tindak tegas, kalau Anggota atau siapapun berbuat, masih dapat kita bina dan kita luruskan perbuatan salahnya, kalau tidak kita binasakan karena masih banyak di luar sana yang berminat menjadi Anggota Polri,” ucap Jenderal Eko penggagas Mang Pedeka Jero ini.
“Artinya manfaatkan waktu yang hanya satu hari ini untuk menambah bekal ilmu dalam melaksanakan tugas fungsi reserse Narkoba, syukuri nikmat tuhan yang diberikan kepada kita dan tetap terus menebar kebaikan yakinlah walaupun tidak disaksikan atasanmu tuhanmu Maha tahu dan Maha menyaksikan dan engkau akan menikmati amal kebaikanmu,” imbuhya.
Laporan : King III Editor : Donni