PalembangSecond HeadlineTekno Kes

Buka Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial TA 2021, Kemenkumham Sumsel: Pegawai Jangan Coba Coba Bermain Narkoba

PALEMBANG Guna menekan angka peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumsel, menggelar penutupan Kegiatan Rehabilitasi Medis & Sosial tahap 2 (dua) Tahun Anggaran 2020 dan Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Medis & Sosial Narkotika Tahun Anggaran (TA) 2021.

Acara yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Selatan, Indro Purwoko,  bertempat di Lapas Perempuan Palembang, Rabu (3/3/21).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Indro Purwoko ketika diwawancarai usai kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial, mengatakan kepada Wartawan bahwa kegiatan ini merupakan penutupan Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial tahap dua tahun anggaran 2020 sekaligus pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial tahun anggaran 2021.

Dijelaskannya bahwa untuk  tahap pertama  dimulai dari bulan  Januari 2020 sampai dengan bulan  Juni 2020.

Sedangkan untuk tahap kedua ini dikarenakan masih dalam suasana Covid-19  diundur menjadi bulan September 2020 sampai dengan bulan Februari 2021.

Dikatakannya bahwa perbedaan antara tahun 2020 dengan 2021 adalah, kalau tahun 2020 tidak ada pasca rehab akan tetapi ditahun 2021 ini kegiatan rehabilitasi medis dan Sosial ini ada yang namanya pasca rehab.

Kemudian untuk WBP yang sudah direhab targetnya baik tahap satu dan dua ini dilanjutkan dengan pasca rehab.

Indro menerangkan bahwa untuk tahun ini ada 40 orang yang akan di rehabilitasi medis dan 30 rehabilitasi sosial. Sedangkan untuk pasca rehab ada 223 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

Ketika disinggung mengenai tingginya angka peredaran narkoba di Rutan dan di Lembaga Pemasyarakatan, mantan Kakanwil Kemenkumham Provinsi DIY ini, mengatakan secara keseluruhan tentunya kemarin ini sudah disampaikan melalui rakernis kemarin  yakni penguatan terhadap jajaran.

Dijelaskannya juga bahwa karena bagaimanapun juga masih terdapat oknum pegawai yang masih nakal dan berani untuk mencoba-coba.

“Kalau saya general Lapas ini kurang setuju jadi banyak pegawai yang memang kinerjanya cukup bagus  baik integritasnya maupun loyalitas,”ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan dengan melakukan penggeledahan seperti razia yang di lakukan di Lapas hal tersebut diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan.

Indro Purwoko mengimbau kepada Oknum  Pegawai yang bertugas di Lapas untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut.

Karena walaupun dalam Undang Undang ASN apabila terdapat ASN yang terpidana dalam waktu 2 tahun bisa dipekerjakan kembali akan tetapi kenyataan apabila terdapat oknum yang dipidana 6 bulan akan diberikan sanksi Pemberhentian oleh Kementerian Hukum dan Ham.

“Saya minta kepada Pegawai Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Selatan untuk berhenti dan jangan coba coba dalam bermain Narkoba, Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menekan angka peredaran narkoba di Rutan dan diLembaga Pemasyarakatan,” harapnya.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen A. Ramadhan juga menyampaikan bahwa saat ini BNNP Sumsel akan bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial sehingga juga diharapkan  dapat menekan angka peredaran narkoba di Rutan dan di Lembaga Pemasyarakatan.

Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Rini Budiati BC. IP mendukung program dan Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Ketua IKAI, Direktur Rumah Sakit Ernaldi Bahar, dan Pegawai Kementerian hukum dan Ham serta jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang serta stakeholder terkait.

Laporan : Andrian III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button