Buat Masyarakat, Polres Mura Siapkan 2 Pojok Baca

Sumateranews.co.id, MUSIRAWAS- Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) menyiapkan dua tempat pojok baca di ruang tunggu Satpas dan Samsat. Bagi masyarakat yang melakukan pemohonan pembuatan dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di Polres Musirawas dan pembayaran surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) Samsat dapat menunggu dengan cara membaca di tempat pojok baca yang telah disediakan pihak Satlantas Polres Musi Rawas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro SIK MM melalui Kasat Lantas, AKP Budi Hartono SIK didampingi Kanit Regident, Ipda Narendra Agusta STK mengatakan, kegiatan inovasi yang telah dilaksanakan oleh Satlantas Polres Musi Rawas dalam rangka mengimplementasikan pembuatan Pojok Baca di ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menunggu agar masyarakat tidak jenuh menunggu.
Sedangkan, untuk Pojok Baca ini dibuat di dua lokasi berbeda yaitu di ruang pelayanan Satpas SIM dan Samsat Polres Mura. Hal terwujud berkat hasil kerja sama dengan dua perbankan mitra Satlantas Polres Mura. “Di ruang Satpas SIM Pojok Baca dibangun Bank BRI Cabang Lubuklinggau. Sedangkan, di ruang Satpas Samsat dibangun Bank Sumsel Babel,” jelas AKP Budi Hartono Sutrisno. Kamis (04/01/2018).
Menurutnya, pojok baca sendiri dibuat dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan Polantas Polres Mura khususnya bagi masyarakat pemohon dan perpanjangan SIM dan STNK. Disinergikan sebagai upaya menumbuhkan kembali minat baca di kalangan masyarakat. Sebagaimana Instruksi Presiden RI melalui Kapolri dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik dalam program Nawacita.
“Kita harapkan dengan adanya pojok baca ini mampu membantu pemohon SIM dan STNK saat menunggu proses pengurusan di dua tempat yang berbeda tersebut. Karena, pojok baca juga dilengkapi fasilitas internet yang bisa langsung di akses secara gratis,” ungkapnya.
Dia menambahkan di pojok baca juga dilengkapi berbagai mekanisme pemohon SIM dan sejumlah rambu keselamatan berlalu lintas bagi pemohon SIM. Sedangkan, di Satpas Samsat dilengkapi berbagai mekanisme cara untuk kepengurusan membuat STNK,” pungkasnya.
Laporan : Donna April
Editor/Posting : Imam Ghazali