BPKAD Cairkan THR ASN Pemkot Bengkulu Menjelang Lebaran

BENGKULU – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah kota Bengkulu. Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair menjelang Lebaran tahun 2024.
Yudi menjelaskan,, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah kota Bengkulu telah membuat Peraturan Wali kota Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang berasal dari APBD 2024. Pemkot juga telah menyiapkan dana sekitar 26 Miliar untuk pembayaran THR dan TPP THR 1 bulan sebesar 7 Miliar, total sekitar 33 Miliar.
Menurut Yudi, juga menegaskan bahwa pembayaran THR akan dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, Yudi meminta kesabaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah kota Bengkulu.
Tambah Yudi, pembayaran TPP ASN Pemkot tersebut sempat tertunda karena pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ tentang pemberian THR dan Gaji ke-13,” unkap Yudi Susanda, Kepala BPKAD kota Bengkulu, Senin (18/3/2024). (Adv)
Editor: Donni