HeadlineMura

BPD dan Kepala Desa Harus Sinkron, Tak Boleh Saling Menjatuhkan

Sumateranews.co.id, MUSIRAWAS- Keberhasilan dari suatu daerah atau desa terletak pada pemerintah itu sendiri, karena dalam pembuatan kebijakan, dituntut untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat agar mengetahui secara langsung.

“Hubungan antara BPD dengan pemerintah desa adalah mitra, artinya antara BPD dan kepala desa harus bisa bekerja sama dalam penetapan peraturan desa dan APBDes. BPD mempunyai tugas konsultatif dengan kepala desa untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan desa. Selain itu BPD juga berkewajiban untuk membantu memperlancar pelaksanaan tugas kepala desa,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Sumsel Junaidi, Senin, 22/10/2018 di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, mengingat bahwa BPD dan kepala desa itu kedudukannya setara maka antara BPD dan kepala desa harus sinkron, tak boleh saling menjatuhkan, tetapi saling mengingatkan jika ada yang keliru.

BPD juga dapat meningkatkan proses pelaksanaan koordinasi guna mewujudkan kerjasama yang baik.

Ia juga mengingatkan dengan para kepala desa di wilayah Provinsi Sumsel bahwa Dana Desa (DD) bukan untuk kepala desa tapi untuk pembangunan Desa,” tegasnya.

Pemerintahan Desa, baik itu Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan BPD harus benar-benar memahami kapasitas dan tugasnya masing-masing. Sehingga dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa semua aparatur pemerintah desa dapat bersinergi dan bermitra dengan baik serta tepat dalam meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang profesional dan akuntabel.

“Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Indonesia memang seringkali mengalami persoalan-persoalan, seperti hubungan antara Kepala Desa dengan BPD kurang singkron. Permasalahan pokok menurut saya karena kedua lembaga ini belum memahami regulasi. BPD dan kepala desa harus di tingkatkan lagi kapasitas SDM. Agar bisa menata dan mengkelola Desa yang Baik dan benar,’’ cetusnya.

Pihaknya juga mengharapkan kepada pihak pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) maupun Pemerintah Kabupaten Musirawas yaitu PMD agar membuat suatu program untuk peningkatan SDM BPD maupun Kepala Desa (Kades).

Laporan          : Shandy
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button