Bom Waktu Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2019 Kab.Tubaba Masih Menyisakan Misteri
TUBABA – Rentan waktu perjalanan kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2019, dirasakan detik-detik menegangkan seperti bom waktu yang siap meledak, pasalnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang telah memeriksa hampir seluruh Kepalo Tiyuh (Desa) se Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Namun kasus ini untuk penyampaian ke publik masih menyisakan misteri.
Berdasarkan pengakuan sejumlah Kepalo Tiyuh bahwa, pemeriksaan terhadap mereka secara serentak dikumpulkan oleh pihak Kejari Tulang Bawang disuatu tempat. Mereka ditanya seputar dana setor Rp 20 juta untuk kegiatan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Inventarisasi dan Aplikasi Aset Desa (Sipades). Akankah kasus ini menjadi Bom Waktu atau akan ada selesai dibawah tangan?
Sementara, sampai saat ini Kejari Menggala Tulang Bawang masih bungkam ke publik soal penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut. Inspektorat Kabupaten Tubaba pun ikut andil dalam pemeriksaan terhadap Kepalo Tiyuh dengan materi yang sama karena memang inspektorat menindaklanjuti pelimpahan berkas dari Kejari Tulang Bawang.
“Kami dikumpulkan mas, semua Kepalo Tiyuh (Wilayah Utara Tubaba). Disitu ditanya seputar kegiatan Siskeudes dan Sipades tahun kemaren,”ungkap salah seorang Kepalo Tiyuh kepada wartawan, Selasa (27/10/2020) kemarin.
“Ya kami jelaskan kalau setor dana 20 juta itu ke Adwil (Bagian Administrasi Wilayah Setdakab Tubaba), waktu itu dana desa masih dikelola Adwil kan, dana itu untuk pelatihan Siskeudes dan Sipades. Setelah itu kami disuruh buat surat keterangan seputar dana 20 juta tersebut, kata kejaksaan terimakasih dan selanjutnya urusan mereka,”ungkap Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) salah satu Kecamatan di Tubaba yang enggan ditulis namanya ini.
Berbeda dengan lokasi pemeriksaan oleh Kejari Tulang Bawang terhadap Ketua APDESI salah satu kecamatan lainnya ini. Ia mengaku bahwa dirinya diperiksa langsung di Kantor Kejari Tulang Bawang meskipun dengan materi yang berbeda yaitu dana 20 juta tersebut.
“Untuk pemanggilan dari Kejari Tuba tersebut sudah sekitar setengah bulan yang lewat di kantor Kejari dan untuk Inspektorat Tubaba sekitar sepuluh hari yang lewat,” kata Ketua APDESI salah satu Kecamatan di Wilayah Utara Tubaba ini.
Dalam pemanggilan dari Kejari tersebut, jelasnya, mereka menanyakan tentang kegiatan Seskeudes dan Sipades.” Dan pertayaan tersebut saya jawab dengan apa adanya, yang mana untuk kegiatan tersebut kita disuruh setor dan setoran tersebut melalui orang ketiga ke Adwil. Selain dari pertanyaan tersebut saya disuruh juga buat surat pernyataan dari Kejari Tuba,”bebernya.
“Dan untuk panggilan dari inspektorat tersebut terkait pelimpahan dari Kejari, yang mana dalam pemanggilan itu juga saya ditanyakan tentang kegiatan Seskeudes dan Sipades,”pungkasnya.
Laporan : Dedi III Editor : Syarif