Crime HistoryHeadlineLubuklinggauPendidikan

Bolos Saat Jam Pelajaran, 8 Siswa Diamankan

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Jajaran Sabara Polres Lubuklinggau bekerjasama dengan Satpol PP Kota Lubuklinggau melaksanakan razia gabungan dan berhasil mengamankan 8 siswa SMP, SMK,  dan SMA karena bolos di jam belajar.

Razia terhadap pelajar guna menindaklanjuti hasil pertemuan Forum Grup Diskusi (FGD).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Shabara Polres Lubuklinggau M. Ali Selasa (29/1) mengatakan, dilakukannya razia gabungan bersama Satpol PP tentang penertiban terhadap pelajar di wilayah hukum Polres Lubuklinggau untuk menindaklanjuti hasil pertemuan Forum Grup Diskusi (FGD).

Sekitar pukul 09.45 WIB Personel Sabhara Polres Lubuklinggau dan Satpol PP mengamankan anak sekolah di jam pelajaran saat berada di Warnet ViVi.net di Kelurahan Lubuk Aman. Selanjutnya, siswa tersebut langsung diamankan oleh Sat Sabahra Polres Lubuklinggau dan Satpol PP.

Kemudian, personil Sahbara polres Lubuklinggau dan Satpol PP kembali melakukan patroli di Jalan Soekarno Hatta dan kembali mengamanakan siswa yang lagi nongkrong di warung pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.

“Selanjutnya 8 siswa yang diamankan akan dipanggil kepala sekolah masing-masing dan orang tuanya serta membuat surat pernyataan agar siswa tersebut tidak lagi melakukan perbuatan meninggalkan jam pelajaran,” tegas M. Ali.

Para siswa yang diamankan tersebut berasal dari 2 siswa SMAN 8 Kota Lubuklinggau, 3 SMK Negeri 2 Kota Lubuklinggau, dan 3 siswa SMP Negeri 4 Kota Lubuklinggau.

 

Laporan          : Shandy

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button