BNNK Ogan Ilir Tes Urine 50 Kades dan 3 Camat
Sumateranews.co.id, INDRALAYA– Bertempat di Kantor Camat Indralaya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Ilir (BNNK OI) melakukan pemeriksaan urine terhadap 53 orang kepala desa (kades), 3 lurah, dan 3 camat dari Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Barat, dan Pemulutan Selatan, Rabu (25/4/2018).
Kegiatan pengambilan sample urine terhadap kades, lurah, dan camat tersebut, guna mengikuti program pemberdayaan masyarakat melalui tes urine yang dilakukan.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ogan Ilir, Andi Kurniawan mengatakan, tak hanya kepala desa, lurah dan camat di tiga (3) kecamatan yang akan diambil sample urine.
“Program pemberdayaan masyarakat melalui test urine ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dan BNNK OI. Sebanyak 227 kepala desa, 14 lurah, dan 16 camat akan menjalani hal serupa. Secara bergilir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tentunya hasil tes akan diumumkan secara kolektif. Untuk sanksi bagi yang terindikasi akan diserahkan ke Pemkab Ogan Ilir,” jelas Andi.
Untuk kades, lurah, dan camat yang berhalangan hadir pada jadwal tes yang ditentukan BNNK, lanjut Andi, pilihannya cuma dua. ”Mereka yang datang ke BNNK atau kami yang datang ke rumah mereka,” tandasnya.
Adapun jadwal test urine berikutnya yakni, 7 Mei 2018 di Kecamatan Tanjung Raja, Kandis, Rantau Alai, Rantau Panjang, Sungai Pinang. Kemudian 8 Mei 2018 di Kecamatan Muara Kuang, Rambang Kuang Lubuk Keliat. Dan, 9 Mei di Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman.
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali