AcehNusantaraSecond Headline

Bimtek. Singgung Ada 40 Kepala Desa Gunakan Anggaran Desa Untuk Pribadi, M Husaini: Korupsi Itu Bentuk Keserakahan

ACEH SINGKIL Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Hotel Sartika Premiere Dyandra Medan. 

Dalam acara tersebut turut hadir Kejari Aceh Singkil, Kepala Dinas DPMK Azwir, Anggota DPRK Akhyar Fairuz, serta diikuti tiga perwakilan Desa se Aceh Singkil.

Muhammad Husaini, mengatakan bahwa peran para Kepala Desa sangat penting dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

“Peran Kepala Desa dalam membangun Desa itu sangat penting sehingga butuh pelatihan dan Bimtek ini menjadi salah satu programnya,” kata M Husaini, Minggu (04/04/2021).

Husaini juga melanjutkan, dana desa bukan milik pribadi oknum kepala desa, saya minta kepada seluruh kepala desa harus bekerja dengan baik karena itu adalah amanah.

“Jabatan itu diberikan kepada kepala desa untuk mengelola anggaran dana desa harus tepat sasaran, jangan sekali kali membuat anggaran fiktif, karena korupsi itu adalah bentuk keserakahan,” ujarnya saat membuka acara.

Ia juga menambahkan, dengan adanya Bimtek ini diharapakan menjadikan para kepala desa mampu mengelola dana desa dengan baik untuk kemajuan desa.

“Ingat bahaya korupsi ini sangat besar bagi pelakunya ada tiga sanksi berat yang harus ditanggungnya seperti kurungan, pengembalian hasil korupsi dan denda 1 milyar,” tegasnya.

“Menurut laporan dari Inspektorat sedikitnya ada 40 kepala desa dari 116 Desa di Aceh Singkil dalam tiga tahun ini menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, dan saya minta harus dikembalikan, bila hal itu tidak diindahkan maka kalian akan berurusan dengan hukum,” tandasnya lagi.

Laporan : Ramail III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button