AcehHeadlineNusantara

Bidang Pelayanan, RSUD Aceh Singkil Dapat Nilai B dari Menpan RB

Sumateranews.co.id, ACEH SINGKIL – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil mendapat penilaian B dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk di Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Sesuai Surat Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 23 Januari lalu, tentang Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2019, memberikan nilai kepada tiga instansi pemerintahan di Aceh Singkil, salah satunya RSUD Aceh Singkil.

Disebutkan dalam surat tersebut, kementerian telah melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dengan hasil RSUD memiliki nilai di dalam indeks pelayanan publik dengan nilai 3,25. Atau kategori B.

Sementara, Direktur RSUD Aceh Singkil Khuzaini mengatakan, perolehan nilai yang dikeluarkan oleh Kementerian itu adalah suatu prestasi. Dan dia berharap kondisi itu tetap dipertahankan dan ditingkatkan kembali.

“Alhamdulillah, dengan diberi nilai B oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah sangat memuaskan dan tahun berikutnya, agar dapat kami tingkatkan,” ungkap Khuzaini. Senin (17/2/2020).

“Kita akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik dan untuk kebaikan bersama tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Laporan : Rama’il

Editor    : Herry Eddy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button