Biadab Bapak dan Paman Tiduri Anak Kandungnya



Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Entah setan apa yang merasuki dua lelaki biadab ini, HM (34) dan AL (30), yang tega mencabuli buah hasil dari perkawinannya sendiri bersama istrinya, sebut saja MT (15).
Kedua lelaki tersebut tak lain dan tak bukan bapak kandung dan paman korban, yang mana aksi bejat pelaku sejak MT masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), kelas 4 dan baru ketahuan sekarang.
Aksi bejad kedua pelaku ini terungkap, setelah MT menceritakan masalah ini ke pihak keluarganya, dan pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Talang Kelapa.
Kapolres Banyuasin AKBP Denni Sianipar, melalui Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni, dalam press rilisnya di Polsek Talang Kelapa, mengatakan, MT disetubuhi Ayah dan Paman kandungnya sejak berusia 9 tahun.
“Dari pengakuan korban, dirinya diajak ayah kandungnya melakukan hubungan intim sejak masih duduk kelas 4 SD. Hal tidak senonoh itu dilakukan kedua lelaki biadab ini ketika sang Ibu korban lagi sibuk bekerja,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut dia menerangkan, Pelaku HM Ayah kandung korban sedangkan AL adalah Paman Kandung Korban, mereka berdua kakak beradik, melakukan hal tersebut.
“Kedua pelaku kakak beradik dan ayah kandung dari korban. Peristiwa ini terjadi bermula sejak tahun 2015 hingga tahun 2020. Ya kejadian ini dilakukan secara berulang ulang,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun.
Awalnya korban tidak berani bicara, takut sang ayah dan paman marah, sehingga korban baru berani cerita setelah tidak tahan lagi kelakuan sang Ayah dan Pamannya.
“ Merasa terancam. Korban tidak berani bicara peristiwa kelam tersebut. Hingga awal Maret kemarin, dia baru berani bicara atas peristiwa yang menimpah dia,” kata Kapolsek.
Dari keterangan pelaku, mereka melakukan peristiwa bejat itu karena sang istri sibuk bekerja, dengan cara pelaku membujuk korban. Tidak hanya sang ayah, bahkan sang Paman ikut andil melakukan hubungan terhadap anak kandungnya dan keponakannya ini.
“ Pelaku mengaku, menyetubuhi korban sejak duduk di kelas 4 SD, hingga terungkapnya kasus ini. Dalih pelaku, tidak tahan melihat mulus tubuh sang anak, sehingga berani melakukan hubungan intim tersebut,” ungkap dia.
HM, Sang Ayah, mengatakan, kejadian tersebut dilakukan secara berulang kali kepada anak kandungnya. Kemudian Adik kandungnya AL juga ikut melakukan hal itu.
“Pertama aku dewean, sudahnya adik aku tau, dio jugo mintak. Jujur pak aku laku ke hal ini kareno bini jarang dirumah. Dan aku nyesel pak, merusak masa depan anak aku dewek,” kata pria berprofesi sebagai buruh bangunan ini.
Laporan : Herwanto
Editor : Abiyasa