Crime HistoryHeadlineKasus & PeristiwaMuara EnimSumsel

Bermain Senapan Angin Berujung Maut, Seorang Bocah 10 Tahun Tewas

MUARA ENIM – Diduga lalai saat bermain menggunakan Senapan Angin, menyebabkan seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun sempat pingsan beberapa jam dan akhirnya tewas usai terkena peluru senapan angin milik pemuda berinisial B (18 tahun), warga Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel.

Peristiwa naas yang menimpa bocah malang ini terungkap, saat Jajaran Polsek Rambang pada Sabtu (26/12) pagi, sekira pukul 10.00 WIB berhasil mengamankan B, yang sebelumnya sempat melarikan diri usai ikut mengantarkan korban ke Puskesmas Rambang.

Kejadian itu sendiri bermula pada Jum’at Tgl 25 Desember 2020 sekira Jam 08.00 Wib, di halaman lapangan rumah korban daerah Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim. Diduga karena lalai saat menggunakan Senapan Angin menyebabkan korban tewas usai pelurunya mengenai kepala pada alis sebelah kiri korban.

Korban sempat tak sadarkan diri, sehingga kemudian dibawa ke RS Fadilah Prabumulih. Namun beberapa jam kemudian, korban meninggal dunia di Rumah sakit sekira pukul 13.00 Wib.

Dari informasi, tersangka sebelumnya sedang bermain senapan angin dan tidak sengaja menembakkan Senapan Angin tersebut hingga mengenai korban, pada saat kejadian tersebut ada ibu korban. Bahkan, ibu korban sempat menegur tersangka, saat melihatnya sedang bermain dengan senjata senapan Angin.

“Awas kalau terkena Anak saya, sambil menoleh ke arah tersangka, dan tidak lama kemudian terdengar suara tembakan senapan angin dan melihat anak korban sudah tergeletak di depan halaman, kemudian tersangka berkata “Nah Yuk Aku idak sengajo tertembak ke Anak Ayuk” lalu tersangka langsung menolong korban yang diiringi oleh ibu korban dengan membawanya ke Pustu Puskes desa,” sebut Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang AKP Sutikto, seraya menirukan ucapan ibu korban, Minggu (27/12/2020).

Setibanya di Pustu, lanjut Kapolsek Rambang, dilihat oleh Tim Medis, namun karena korban masih tidak sadarkan diri akhirnya disuruh dirujuk ke Rumah Sakit Fadilah Kota Prabumulih.

“Saat dirawat di RS Fadilah korban masih tak sadarkan diri, dan pada pukul 13.05 Wib korban dinyatakan meninggal Dunia.

Sedangkan tersangka setelah mengantar korban ke Puskesmas Sugihwaras pulang kerumahnya, dan melarikan diri,” jelas AKP Sutikto.

Setelah mengetahui kejadian tersebut petugas Polsek Rambang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah atas perintah Kapolsek Rambang AKP Sutikto untuk mendatangi orang tua dan keluarga tersangka, agar tersangka segera menyerahkan diri ke Polsek Rambang.

Kemudian didapat informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Merapi Lahat, sehingga kemudian Petugas Polsek Rambang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Bripka Ediansah melakukan pengejaran ke Merapi Lahat, dan bekerja sama dengan Petugas Polsek Merapi Polres Lahat. Tak lama kemudian tersangka tepatnya, pada Sabtu (26/12/2020) pagi, sekira pukul 10.00 WIB berhasil ditangkap di Merapi Lahat.

“Sewaktu ditangkap dan ditanyai petugas Polsek Rambang tersangka mengakui perbuatannya karena lalainya mengakibatkan orang mati karena luka tertembak senapan angin,” tandas Kapolsek Rambang AKP Sutikto, seraya menyebutkan tersangka bersama barang bukti sudah diaman kan di Polsek Rambang guna pemeriksaan perkaranya dan pengembangan kasusnya.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (Satu) Buah Senapan Angin merk Amazon dan 1 (Satu)  Buah Baju warna Putih kuning milik korban,” pungkas Kapolsek Rambang.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button