BanyuasinCrime HistoryMenuju Pemilu 2024Second Headline

Berantas Pungli, Anggota Polsek Betung Sosialisasi ke Desa Durian Daun

Sumateranews.co.id, BANYUASIN — Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibnas) khususnya menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg, Kepolisian sector (Polsek) Betung melakukan sosialisasi langsung ke warga desa.

Selain giat mensukseskan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan tersebut, sosialisasi yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Betung ini juga untuk mewujudkan Banyuasin yang bersih dan bebas dari pungli (pungutan liar).

“Hal ini tidak lain guna membantu pihak Kepolisian dalam menjaga kamtibmas sebagai mitra kepolisian dengan mengawasi jika terjadinya pungli,” ungkap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Betung, Brigpol Lukman Saputra, dibincangi disaat melakukan sosialisasi di Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (06/03/2019)., sekitar pukul 10.00 WIB.

Dia mengatakan, masyarakat tak perlu segan jika mengetahui atau melihat ada kegiatan pungli di sekitar lingkungannya agar segera melaporkannya ke Tim Saber Pungli Polres Banyuasin atau ke kantor polisi terdekat.

“Kita sekarang ini sedang gencar memberantas pungli, kami juga meminta kerja sama warga apabila mendapati pungutan liar / tidak resmi baik dari lingkungan kami maupun lainnya untuk dapat dilaporkan segera,” ujarnya.

Masih dikatakan Lukman, selain focus pada pemberantasan tindakan pungli pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menolak dan tidak terpengaruh pada berita atau informasi hoax.

“Terakhir selain kami menghimbau warga untuk menjaga kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama serta saling menjaga toleransi dalam segala hal. Kami juga mengajak kepada warga masyarakat Desa Durian Daun untuk menolak dengan tegas segala bentuk penyebaran berita Hoax,” tandasnya seraya berpesan kepada masyarakat jika mendengar informasi yang belum pasti kebenarannya agar segera melaporkannya ke Polsek Betung supaya ditindaklanjuti.

Terpisah, Kapolsek Betung AKP Naziruddin SH M.Si saat dikonfirmasi menyebutkan apa yang dilakukan Polsek Betung melalui anggota Bhabinkamtibmas dengan turun ke Desa binaannya untuk melakukan sosialisasi layanan publik tanpa ada pungutan liar.

“Hal tersebut sesuai dengan peraturan Presiden No 87 tahun 2016, serta himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009,” terang Kapolsek AKP Naziruddin.

Sementara itu, Kepala Desa Durian Daun Arapik menjelaskan selaku pemerintah desa dirinya merasa sangat senang atas informasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Betung tersebut.

“Saya selaku pemerintah desa siap akan menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh warga masyarakat Desa Durian Daun,” tukasnya.

Laporan : Herwanto

Editor     : Donny

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button