Belum 24 Jam, Tim Opsnal Silent Wolf Satnarkoba Polres Prabumulih Kembali Meringkus Seorang Pengedar Sabu

Sempat Mendapat Kesulitan Didatangi Warga
PRABUMULIH – Kerja keras dan tak kenal lelah terus ditunjukkan Tim Opsnal Silent Wolf Unit II Satnarkoba Polres Prabumulih dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Usai sempat berjibaku bahkan diwarnai aksi pergulatan antara petugas dengan pelaku Juventus Tampubolon, terduga pengedar sabu yang tinggal di Jalan Mayor Iskandar tepatnya di depan Anggie Salon Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, yang memberikan perlawanan saat hendak ditangkap, pada Minggu (18/7/2021) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Dari tangan pelaku Juventus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 paket sabu seberat 0,83 gram, handphone Samsung warna hitam dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio-M3 milik pelaku.
Selanjutnya, Tim Opsnal Silent Wolf Unit II, yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Yulia Farida didampingi Katim Tim, Bripka Arie Maharnata juga berhasil melakukan penangkapan terhadap Dedi alias Dedek, pada Senin (19/7/2021) malam, pukul 23’00 WIB.
Dari informasi yang diterima, penangkapan terhadap tersangka Dedi ini bermula ketika petugas mendapat laporan, bahwa ada seorang laki laki yang sering melakukan transaksi / menjual narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Bukit Barisan kawasan rel KA Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Tak mau menunda waktu, Tim Opsnal Silent Wolf Unit II langsung menindak lanjuti informasi tersebut. Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP YULIA FARIDA bersama tim yang dipimpin oleh Bripka Arie Maharnata, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tepat sesuai perkiraan, setibanya di TKP, petugas melihat ada seorang laki – laki sedang duduk di pinggir rel KA dengan menggunakan baju hijam lis putih, celana pendek sesuai dengan ciri ciri tersangka.
Melihat kedatangan tamu tak diundang, yang tiba tiba itu membuat pelaku langsung bergegas mencoba melarikan diri.
Tak mau melihat buruannya kabur, petugas dengan sigap langsung menyergap pelaku, dan mengamankannya. Namun saat akan dilakukan penggeledahan, tiba-tiba ramai datang warga setempat, dan sempat mempersulit polisi.
Tak ingin terjadi sesuatu hal yang tidak diiy, selanjutnya anggota langsung memanggil RT setempat dan menyaksikan proses penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam kotak happydent warna hijau yang dia sembunyikan di besi tiang jemuran di samping tempat tersangka duduk.
Selanjutnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti sabu langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih.(King)
Editor : Donni