HeadlineKasus & PeristiwaPalembangSecond HeadlineSumsel

Belasan Massa Brikade 98 Demo di DPRD Sumsel

Terkait Kriminalisasi Terhadap Anggota KUD Minanga Ogan

PALEMBANG – Belasan massa yang tergabung dalam Brikade 98 melakukan aksi damai ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (22/4).

Kedatangan mereka tidak lain untuk meminta wakil rakyat membantu menghentikan kriminalisasi, sekaligus membantu menyelesaikan masalah sengketa lahan KUD Minanga Ogan, pasca berakhirnya HGU lahan Minanga Ogan, Kabupaten OKU.

Selain melakukan orasi, belasan massa juga membawa umbul umbul dan sepanduk bertuliskan protes terhadap segala bentuk intimidasi, dan kriminalisasi  terhadap penyelesaian kasus lahan KUD.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Des Lefri mengatakan, sejak berakhirnya HGU lahan Minanga Ogan, ditambah ketidakjelasan kepemilikan lahan warga, telah menimbulkan banyak persoalan dikalangan pemilik lahan dan KUD, yang berujung pada kasus laporan polisi yang dilayangkan pada salah satu pemilik lahan yakni Asrul Edy dan keluarganya, yang disangkahkan mengambil sawit dilahan KUD Minanga Ogan, yang HGUnya telah berakhir sejak tahun  2019 lalu.

Atas kondisi tersebut, keluarga besar Asrul Edi pemilik 17 H lahan telah mengadukan persoalannya kepada Brikade 98 yang selanjutnya dikeluarkanlah 3 tuntutan yakni minta aparat kepolisian menghentikan proses hukum terhadap Asrul Edi dan keluarga besarnya.

“Kemudian minta KUD Minanga Ogan segera mengembalikan lahan Asul Edi dan keluarganya.

Terakhir, kami mendesak penyelesaian kasus diinternal KUD Minanga Ogan dengan mekanisme RAT sebagaimana yang tertuang dalam RAT,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga minta bantuan dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Selatan  untuk memediasi antara KUD Minangga Ogan, pemilik lahan dan keluarga besar Asrul Edi, untuk dapat  duduk bersama menyelesaikan masalah ini.

“Kami juga minta dukungan DPRD Sumsel agar keluarga besar Asrul Edi dibebaskan dari tuntutan pidana.

Karena HGU nya telah berakhir sejak tahun 2019 yang lalu dan mereka juga mempunyai kepemilikan terhadap lahan tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, Kabag Humas DPRD Sumsel, Ikhwansyah ketika menerima kedatangan massa ini menyampaikan  akan menampung dan meneruskannya ke anggota DPRD Sumsel. Ia katakan, kalau saat ini anggota dewan sedang tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan kerja di luar daerah.

“Saat ini anggota dewan sedang melakukan tugas di luar kota.

Namun kami akan menyampaikan aspirasi warga Minangga, kepada anggota DPRD SUmsel,” tandasnya.

Laporan : Andrian III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button