Begal Motor Pelajar, 2 Remaja Dibekuk
Sumateranews.co.id, BENGKULU – Lagi – lagi Tim Buser Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap satu perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan membekuk kedua pelakunya.
Senin (16/10) pukul 14.30 WIB, 2 orang remaja bernama Andika (20) warga Kel. Sukaraja Kec. Curup Timur, dan Yeli (20) warga Kel. Talang Benih Kec. Curup, terpaksa harus meringkuk di balik jeruji sel Mapolres Rejang Lebong, atas tuduhan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias membegal, yang dilakukannya pada Sabtu (30/09) lalu. Korbannya bernama Sonia Tirta Carolina (15) warga Kel. Talang Rimbo Baru Kec. Curup Tengah.
Andika dan Yeli terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Sabtu (30/09) lalu. Pada saat itu korban pulang sekolah melintas di depan kantor camat Curup Tengah, yang langsung dipepeti oleh kedua pelaku, yang kemudian berupaya merebut paksa sepeda motor korban jenis Honda Beat warna merah Nopol BD 2240 KM. Salah satu pelaku langsung menyikut korban, hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda motor. Sedangkan salah satu pelaku langsung mengambil alih sepeda motor korban dan membawa kabur.
Kapolres Rejang Lebong Akbp Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Reskrim Akp Chusnul Qomar menjelaskan “Kedua pelaku telah kita amankan tadi siang Senin (16/10), dikediamannya masing-masing atas tuduhan pencurian dengan kekerasan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan serta melengkapi berkas pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” terang Chusnul.
Di sisi lain Chusnul juga mengimbau kepada para remaja khususnya, agar dalam berkendara dapat lebih berhati-hati. Usahakan saat berkendara tidak seorang diri, hindari jalan yang sepi dari aktivitas warga, waspada terhadap gerak-gerik orang yang mencurigakan apabila merasa diikuti, segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.
Laporan : Benny Septiadi
Editor/Posting : Imam Ghazali